Minggu, 26 April 2026

Deretan Kasus Anak Pejabat Publik Terlibat Kasus Hukum Selain Abdi Toisuta

Simak deretan kasus anak pejabat di Indonesia yang punya tingkah seenaknya sendiri hingga semena-mena.

TribunAmbon.com/ Tanita Pattiasina
Sidang kasus penganiayaan hingga korban meninggal yang dilakukan oleh Abdi Toisutta, Anak Ketua DPRD Kota Ambon, Pengadilan Negeri Ambon, Jumat (6/10/2023) 

TRIBUNAMBON.COM - Simak deretan kasus anak pejabat di Indonesia yang punya tingkah seenaknya sendiri hingga semena-mena.

Citra 'anak pejabat' makin memburuk pasca kasus Abdi Toisuta yang menganiaya remaja berinisial.

Diketahui Abdu adalah anak dari Ketua DPRD Kota Ambon.

Terbaru, DSA (27) alias Andin tewas akibat dianiaya oleh kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur (31), yang merupakan anak anggota DPR RI.

Sebelum perbuatannya terkuak, Ronald disebut sempat membuat pengakuan palsu kepada keluarga korban dengan menyebut korban meninggal karena sakit mendadak.

Sosiolog Universitas Sebelas Maret Drajat Tri Kartono mengungkapkan, kasus kriminal yang melibatkan anak pejabat merupakan bentuk dari simbolik eksternalitas power atau eksternalitas simbolik power.

"Yang punya kekuasaan adalah bapaknya, bisa memberikan perintah atau larangan. Tetapi orang-orang di sekitar bapaknya bisa mendapatkan manfaat dari kekuasaan itu," jelasnya.

Menurut Drajat, orang-orang yang mendampingi atau berada di sekitar penguasa dan pejabat, termasuk anak juga akan dihormati serta memiliki hak-hak istimewa.

Saat berada dalam lingkup jabatan orang tuanya, sang anak akan mendapatkan penghormatan yang sama dengan pejabat itu.
"Ini bisa jadi masalah jika ada kuasa yang dimanfaatkan oleh dia di dalam hubungan dengan orang lain. Misalnya, ke mitra kerja bapaknya, teman-temannya, atau masyarakat umum," ujarnya.

Selain dua kasus tersebut di atas, berikut 14 kasus anak pejabat yang terlibat kasus hukum yang pernah terjadi di Indonesia:

1. Anak AKBP Achiruddin

Aditya Hasibuan, anak mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan, didakwa pasal penganiayaan dan perusakan.

Penganiayaan terjadi pada Minggu (11/12/2022).

Latar belakangan penganiayaan karena masalah perempuan.

Akibat perbuatan Aditya, korban Ken mengalami luka yang sudah dijahit pada pelipis kiri sebanyak empat jahitan, bawah mata, kelopak mata kanan, dan leher.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved