Minggu, 26 April 2026

Mayat Perempuan yang Ditemukan di Area Gorong-gorong Timika Ternyata Korban Pembunuhan

Mayat perempuan berinisial MW yang ditemukan di area gorong-gorong Timika pada Rabu (4/10/2023) lalu ternyata korban pembunuhan.

Istimewa/TribunPapua
Tampak sosok mayat perempuan ditemukan warga di semak-semak area Gorong-gorong Timika, Rabu (4/10/2023). 

TRIBUNAMBON.COM - Mayat perempuan berinisial MW yang ditemukan di area gorong-gorong Timika pada Rabu (4/10/2023) lalu ternyata korban pembunuhan.

Mayat perempuan berinisial MW tersebut telah dikenali keluarganya saat dievakuasi ke RSUD Mimika lantaran beberapa hari belakanga tak pulang rumah.

Melihat kondisi keluarganya yang tewas mengenaskan, keluarga korban bernama Alfrida Kapu akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Benar saja pada, Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 22:30 WIT lalu bertempat di jalur 2 SP 1 Timika, personel Satreskrim Polres Mimika telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan berinial EU yang terjadi di Gorong-gorong.

Pelaku yang diketahui berinisial EU alias Manu (22) ditangkap bersadarkan LP/I/Gangguan/B/7/X/2023/SPKT/Polres Mimija/ Polda Papua pada, 4 Oktober 2023.

Kasih Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona mengatakan, pelapor mendapat informasi dari keluarga di mana ada penemuan mayat.

Saat itu pelapor ke RSUD Mimika untuk mengecek mayat tersebut dikarenakan beberapa hari belakangan keluarganya mencari namun belum ditemukan keberadaan korban.

Tiba di RSUD Mimika pelapor diizinkan untuk melihat mayat tersebut dan ternyata pelapor mengenali identitas korban.

Atas kejadian tersebut selanjutnya pelapor melapor ke Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika guna proses hukum lebih lanjut.


Tim Sat Resktim mendapatkan informasih bahwa, pelaku pembunuhan ada di SP 1 jalur 2, tim bergerak dan lakukan penangkapan.

"Jadi pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan," ungkap Hempy Ona kepada Tribun-Papua.com, Sabtu (7/10/2023).

Ia mengatakan, asapun langkah-langkah yang dilakukan tim penyidik adalah mengamankan pelaku dan barang bukti serta dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku bahwa pelaku yang menganiaya korban hingga meninggal dunia," pungkasnya.

Sekedar diketahui jenazah korban pembunuhan MW telah dimakamkan oleh pihak keluarga beberapa waktu lalu.
(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved