CPNS 2023

SIMAK! Ini Berikut Cara Pakai e-Meterai di Website SSCASN

calon peserta CPNS kini tak perlu lagi repot-repot membeli meterai fisik untuk ditempel di berkas persyaratan yang akan di unggah di laman SSCASN BKN

Instagram e materai
Pendaftaran CPNS 2023 Dibutuhkan e-Materai, Apa Itu e-Materai? Simak Penjelasannya di Sini 

TRIBUNAMBON.COM – Pada proses pendaftaran CPNS 2023 kali ini dibutuhkan adanya e-meterai. 

E-Materai dibutuhkan untuk melengkapi dokumen persyaratan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Meterai dalam bentuk digital ini juga bisa dimanfaatkan masyarakat dalam bertransaksi secara sah, seperti membayar pajak atau dokumen elektronik.

Calon peserta CPNS kini tak perlu lagi repot-repot membeli meterai fisik untuk ditempel di berkas persyaratan yang akan di unggah di laman SSCASN BKN.

Melansir laman Instagram @emateri.official berikut informasi lengkapnya. 

"Udah siap blom nih buat CPNS? aduh mimin jadi was was nihhh

Pengen ikut tapi wajib e-meterai gimana dong?

Gak usah kahwatir bestie.. sekarang beli e-meterai bisa dari mana saja, kapan saja, dan dari mana saja loh...

tapi bestie dari lada nanti rebutan e-meterai mending beli dari sekarang biar gak rebutan," tulisnya.

Pendaftaran CPNS 2023 Dibutuhkan e-Materai, Apa Itu e-Materai? Simak Penjelasannya di Sini
Pendaftaran CPNS 2023 Dibutuhkan e-Materai, Apa Itu e-Materai? Simak Penjelasannya di Sini (Instagram e materai)

Harga e-Materai

Sebagaimana yang dikutip dari laman Kementerian Keuangan RI, tarif Bea Meterai ditetapkan dengan harga sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).

Adapun pembelian e- Meterai bisa dilakukan melalui laman pos.e-meterai.co.id atau bisa diakses di web sscasn.bkn.go.id.

Sementara metode pembayarannya dapat menggunakan scan barcode QRIS.

Selain itu e-meterai, mengacu pada PP Nomor 86 Tahun 2021 pembelian e-materai bisa dilakukan di mitra resmi penjualan Finpay.

Antara lain melalui retail market seluruh Indonesia seperti Kantor Pos, Indomaret, Alfamart, Alfamidi, DanDan, Circle K.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved