Ingat Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September 2023, Segera Siapkan Dokumen Penting Ini
Tentunya dengan kesiapan dokumen untuk Pendaftaran CPNS 2023 maka kalian tidak terburu-buru lagi.
TRIBUNAMBON.COM - Dalam hitungan hari Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 segera dibuka. Ingat kalian yang berniat mendaftar di seleksi Penerimaan CPNS 2023 hendaknya siapkan dokumen ini.
Hal ini agar memudahkan kalian saat mendaftar CPNS 2023 yang dimulai 17 September 2023.
Tentunya dengan kesiapan dokumen untuk Pendaftaran CPNS 2023 maka kalian tidak terburu-buru lagi.
Diketahui, Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 rencananya akan dilaksanakan pada 17 September mendatang.
Sambil menunggu Pendaftaran CPNS 2023, kamu bisa mulai melengkapi berkas-berkas yang diperlukan dari sekarang.
Sehingga saat pendaftaran CPNS 2023 nanti, kamu tidak akan terburu-buru karena semua dokumen sudah siap dan lengkap.
Lantas, dokumen apa saja yang diperlukan untuk daftar CPNS 2023?
Ada enam dokumen pribadi yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS 2023.
Dokumen tersebut nantinya untuk diunggah di sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran.
Berikut 7 dokumen penting yang perlu disiapkan, dikutip dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial:
1. Surat lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah
5. Transkrip nilai
6. Pasfoto terbaru latar belakang merah
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Alur Pendaftaran CPNS 2023
- Akses portal Daftar SSCASN
- Buat akun SSCN menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga
- Log In menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan
- Lengkapi biodata dengan mengunggah foto dan kartu informasi akun
- Lengkapi data dengan memilih formasi dan jabatan sesuai Pendidikan
- Cek kartu pendaftaran SSCN dengan mengunggah dokumen dan cek resume
- Pengumuman seleksi administrasi dengan memverifikasi pendaftaran
- Tes Seleksi, masa sanggah dan pengumuman hasil sanggahan dan dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan.
Persyaratan Daftar CPNS 2023
Calon pelamar disarankan untuk aktif mencari informasi terkait seleksi CASN melalui laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait. Berikut beberapa persyaratan untuk daftar CPNS 2023 secara umum.
- Calon pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran
Calon pelamar tidak boleh memiliki rekam jejak hukum yang melibatkan pidana penjara.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya
- Peserta harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Peserta harus dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Siap ditempatkan di aeluruh wilayah Indonesia dan negara lain
Pendaftaran CPNS Dibuka Maret 2024: Begini Cara Cek Formasi, Akses sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
Lokasi Tes SKB CPNS Kemenkumham Jateng di Lapangan Stadion Taruna Akpol, Jadwal 10 - 11 Desember |
![]() |
---|
Daftar Nama Peserta yang Lolos ke Tahap SKB CPNS 2023 Kementerian Hukum dan HAM |
![]() |
---|
Kumpulan Contoh Soal TIU SKD CPNS, Segera Latihan! |
![]() |
---|
LINK dan DAFTAR Nama Pelamar yang Lolos Seleksi Adminisntrasi PPPK di Provinsi Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.