CPNS 2023
Info CPNS 2023: Definisi Masa Sanggah pada Proses Rekrutmen CPNS 2023
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah
TRIBUNAMBON.COM - Arti kata dari masa sanggah yang tertera pada jadwal dan pelaksanaan seleksi CPNS 2023.
Seperti diketahui, pendaftaran dan seleksi administrasi CPNS 2023 akan dimulai pada 17 September 2023.
Adapun masa sanggah CPNS 2023 dilaksanakan pada 14 - 16 Oktober 2023.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Masa sanggah dilakukan oleh pelamar CPNS yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi dan merasa keberatan akan hasil tersebut.
Proses sanggahan dapat diajukan melalui Portal SSCASN pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Pelamar hanya diberikan kesempatan untuk sanggah sebanyak satu kali.
Untuk melakukan sanggahan, pelamar masuk ke dalam akun masing-masing di Portal SSCASN.
Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat beserta alasannya.
Pelamar kemudian dapat memilih tombol ajukan sanggah untuk kemudian mengisi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.
Dalam membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.
Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, maka pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.
Instansi berhak untuk menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar.
Perlu diingat, sanggah dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar atas dokumen dan persyaratan lain yang dikumpulkan pada periode pendaftaran.
Sanggahan juga bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.
formasi CPNS 2023
seleksi CPNS 2023
pendaftaran CPNS 2023
Soal Tes CPNS 2023
Contoh Soal Tes CPNS 2023
CPNS 2023
Jadwal KA Kertajaya Jakarta - Surabaya untuk 2 September 2023, Tarif Mulai Rp 220.000 |
![]() |
---|
Jadwal KA Prameks: Berangkat dari Stasiun Tugu Yogyakarta Pukul 06.37, 10.26, 13.49, 17.50 WIB |
![]() |
---|
Info CPNS 2023: Segera Dibuka, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan! |
![]() |
---|
INFO Penting CPNS 2023, Jangan Lupa Pantau Situs dan Link Ini |
![]() |
---|
Ingin Lolos CPNS 2023, Dapatkan Bukunya di Gramedia Ambon, Ada Diskon Rp. 53 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.