Sabtu, 9 Mei 2026

Ambon Hari Ini

Soal Gaji Nakes, Politisi PKS Minta Pemda SBB Segera Bayar

Pasalnya, Nakes sudah menjalankan tugas untuk melayani masyarakat yang setiap hari datang di RSUD Piru, maka hak mereka harus diselesaikan.

Tayang:
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Rahmat Tutupoho
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Turaya Samal saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Rabu (23/8/2023). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Turaya Samal meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Seram Bagian Barat (SBB) membayar gaji tenaga kesehatan (Nakes).

Pasalnya, Nakes sudah menjalankan tugas untuk melayani masyarakat yang setiap hari datang di RSUD Piru, maka hak mereka harus diselesaikan.

"Hak-hak Nakes harus diselesaikan. Dalam hal ini, Pemda patut tanggung jawab. Soalnya, mereka sudah jalani tugas pelayanan terhadap masyarakat," tegas Aleg DPRD asal Saka Mese Nusa itu saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Rabu (23/8/2023).

Kata dia, jika ditelisik lebih jauh soal ini murni kesalahan dan kekeliruan dari Pemda melalui Dinas Kesehatan dan pihak RSUD yang tidak memberi tahu sejak awal terkait SK Bupati.

Ia menerangkan, SK terbit sejak bulan desember tahun 2022, namun para Nakes dibiarkan bekerja seperti biasa hingga bulan juni barulah mendapat informasi perihal dimaksud.

Baca juga: DPRD Buru Belum Tinjau Lokasi Pengeboran Panas Bumi: PT OGI Alasan Warga Palang Jalan

Baca juga: Serentak, Polisi Tanam Seribu Pohon di Maluku

"Mestinya sejak SK Bupati terbit, ya beritahukan kepada Nakes kalau ada sebagian yang namanya tak masuk di dalam SK. Tapi kenyataannya tidak. Jadi harus bayar," tuturnya.

Diberitakan, Komisi II DPRD sekaligus berbagai simpatisan peduli Nakes menyuarakan permasalahan ini agar Pemda segera menyelesaikan dan membayar gaji para Nakes.

Sedangkan, TribunAmbon.com terus menghubungi Penjabat Bupati SBB dan Direktur Utama RSUD Piru namun tak belum direspon. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved