Minggu, 19 April 2026

Ambon Hari Ini

Aparat Polsek Leihitu Sita 100 Liter Sopi dari Warga Passo

Ratusan liter minuman keras Sopi itu diamankan saat personil Polsek Leihitu melakukan razia di depan Mako Kabupaten Maluku, Rabu (16/8/2023).

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Polresta Ambon
Pemusnahan 100 liter Sopi oleh aparat Polsek Leihitu, Rabu (16/8/2023) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian kembali mengamankan 100 liter Minuman keras tradisional jenis sopi.

Kali ini, ratusan liter sopi itu diamankan saat razia di depan Mapolsek Leihitu, Kabupaten Maluku, Rabu (16/8/2023).

PS Kasih Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay mengatakan sopi itu berhasil disita saat penggeledahan dari salah satu warga desa Passo berinisial JP (42) yang melintasi depan Mapolsek dengan sepeda motornya.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan sopi dikemas dalam kantung plastik bening yang dimasukan ke dalam Karung beras 50 Kg dan 2 karton Ayudes.

Baca juga: Fans Kecewa, Prilly Latuconsina Tak Jadi Datang di Ambon

Baca juga: Momen Lucu, Kepala Ganjar Pranowo Terbentur Lonceng Besi sampai Bunyi Ting

"100 liter Sopi itu kemudian diamankan selanjutnya di musnahkan Oleh Kapolsek Leihitu Iptu Moyo Utomo Bersama Anggota Satbrimobda Polda Maluku,"ucap Kasi Humas.

Sementara itu, pemilik Miras yakni JP (42) langsung dibina dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Lanjutnya, razia intens dilakukan diberbagai titik wilayah hukum Polresta Ambon untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit masyarakat.

"Razia ini akan sering dilakukan untuk memperkecil ruang gerak bagi para pemasok Sopi," tandas Janete.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved