Polisi Masih Kejar 4 Buron Pelaku Pencurian di Swalayan Planet

Polisi telah menangkap tiga orang pelaku pencurian di Swalayan Planet, Kota Ambon.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Alfin
Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Beni Kurniawan saat menjelaskan terkait dengan pengembangan kasus pencurian di swalayan di Kota Ambon, Rabu (2/8/2023) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polisi telah menangkap tiga orang pelaku pencurian di Swalayan Planet, Kota Ambon.

Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Beni Kurniawan menjelaskan bahwa sejatinya pelaku pembegalan itu berjumlah tujuh orang.

Artinya empat pelaku lainnya masih buron.

"Satreskrim Polresta Ambon sementara mengejar empat orang pelaku tersebut, " ucap Beni, Kamis (3/8/2023).

Kasus pencurian ini lanjutnya, sudah dalam proses penyidikan sambil dilakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya.

Beni juga mengungkapkan bahwa ketiga pelaku atas nama AT (52) dan KS (18) warga Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah dan AU (36) warga Ongkoliong Kecematan Sirimau sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“"Kepada ketiga pelaku kami jerat dengan 363 ayat (1) ke 4 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 ayat(1) ke1e KUHP Jo pasal 64 ayat (1)KUHP . Ancaman hukuman 7 tahun penjara," ucap Kompol Beni.

Diketahui, para pelaku pencurian di Swalayan Planet Ambon ternyata sudah beraksi dari tahun 2021.

Manajer operasional kepegawaian dan perizinan CV Planet, Steven Palyama mengatakan ada 7 pelaku yang mencuri di tiga cabang Swalayan Planet.

Yakni di Cabang Wainitu, A.Y. Patty, Urimessing.

Ketiganya sudah terpantau mencuri sejak tahun 2021 dan terekam aksi di kamera pengawas atau CCTV.

"Sebelumnya kami sudah memiliki sejumlah rekaman CCTV dari tahun 2021, Jadi mereka sudah beraksi cukup lama khusus untuk planet jadi untuk AY Patty, Urimessing dan Wainitu itu mengatakan mereka Sudah beraktifitas untuk sering kali melakukan pencurian itu di tiga planet itu sejak 2021 jadi secara kolektif kerugian itu sudah tidak terhitung lagi," kata Palyama kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

Lanjutnya, tak hanya di Swalayan Planet, tapi aksi pencurian tersebut juga dilakukan di swalayan lainnya di Kota Ambon.

"Untuk teman-teman media ketahui pengusaha-pengusaha yang menjadi korban itu bukan cuman planet di Ambon tapi juga semua swalayan yang ada termasuk Oasis, Indojaya, Alfamidi, Indomaret, ini berdasarkan keterangan ketiganya," tambahnya.

Lanjutnya, saat ini yang telah tertangkap hanya tiga orang.

Sementara empat pelaku lainnya masih belum tertangkap. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved