Anak Dewan Aniaya Remaja

Temui Keluarga Korban Penganiyaan,Kapolsek Nusaniwe Imbau Jangan Terprovokasi

Didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Urimessing, Aipda. S. Hud Assagaf beserta beberapa aparat Polsek Nusaniwe.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber: Polsek Nusaniwe
Kapolsek Nusaniwe, Iptu. Johan Anakotta saat mengunjungi rumah duka Almarhum. RRS korban di Kawasan Ponegoro Atas, RT. 01 / RW. 4 Kelurahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Rabu (2/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kapolsek Nusaniwe, Iptu. Johan Anakotta mengunjungi kediaman Almarhum RRS di Kawasan Ponegoro Atas, RT. 01 / RW. 4 Kelurahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Kunjungan tersebut bertepatan dengan tahlilan hari ketiga, Rabu (2/8/2023).

Didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Urimessing, Aipda. S. Hud Assagaf beserta beberapa aparat Polsek Nusaniwe.

Kapolsek Nusaniwe, Iptu. Johan Anakotta mengimbau agar keluarga serta masyarakat setempat tidak terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak benar.

"Mari tetap sama-sama kita menjaga situasi Kamtibmas agar semakin kondusif dan jangan terpancing pada hal-hal yang tidak benar," ucapnya.

Baca juga: Tak Ungkap Hasil Otopsi, Polda Maluku: Itu Wewenang Dokter Forensik

Lanjutnya, kasus penganiayaan oleh anak Ketua DPRD Kota Ambon saat ini oleh kepolisian secara profesional tanpa memandang bulu.

Sehingga keluarga tak perlu khawatir dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

"Permasalahan tersebut sudah ditangani pihak Kepolisian dengan profesional, keluarga mohon tenang. Apabila ada hal-hal yang perlu disampaikan, Kapolsek dan jajaran 24 jam siap melayani masyarakat. Karena kita hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman," ungkapnya.

Tak lupa Anakotta menyampaikan turut berdukacita cita yang mendalam kepada keluarga dan seluruh kerabat korban.

Diberitakan, anak Ketua DPRD Kota Ambon berinisial AT (25) menganiaya RRS (18) hingga tewas gegara tak menegurnya saat masuk kompleks.

Korban dipukuli di bagian kepala, kemudian tidak sadarkan diri.

Korban pun menghembuskan nafas terakhir tidak berapa lama setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Talake tepatnya di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved