Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Namlea - Ambon Agustus 2023: Ada 4 Keberangkatan dengen KM Tidar dan KM Sangiang

Bulan Agustus mendatang ada empat keberangkatan kapal Namlea - Ambon dengan KM Sangiang dan KM Tidar.

Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Fitriana Andriyani
Andi Papalia
Bulan Agustus mendatang ada empat keberangkatan kapal Namlea - Ambon dengan KM Sangiang dan KM Tidar. 

4. KM Sangiang berangkat Minggu, 27 Agustus 2023

Perjalanan KM Sangiang berlangsung selama 11 jam tanpa transit.

Berangkat dari Namlea Minggu (27/8/2023) pukul 23.00, KM Sangiang tiba di Ambon Senin (28/8/2023) pukul 10.00.

*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu, cek update di laman Pelni

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Wanci Agustus 2023, Hanya Satu Keberangkatan dengan KM Leuser

Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut

Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.

1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua

Penumpang yang belim vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.

Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

2. Diperbolehkan tidak memakai masker

Apabila dalam keadaan sehat tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19

3. Dianjurkan tetap memakai masker tertutup dengan baik

Apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19

4. Dianjurkan jaga jarak atau menghindari kerumunan apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19

5. Dianjurkan membawa hand sanitizer/cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara ebrsamaan.

6. Dianjurkan tetap membawa aplikasi Satusehat untuk memonitor kesehatan pribadi

Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved