Minggu, 12 April 2026

Pemilu 2024, Dewan Pers Minta Wartawan di Ambon yang Nyaleg Harus Mundurkan Diri

Anggota Dewan Pers meminta wartawan di Kota Ambon untuk segera mengundurkan diri jika mau caleg.

Mesya
Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro meminta wartawan di Kota Ambon untuk segera mengundurkan diri jika sedang ikut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro meminta wartawan di Kota Ambon untuk segera mengundurkan diri jika sedang ikut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan disela-sela penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di The Natsepa Hotel, Sabtu (22/7/2023) malam.

“Bagi teman-teman wartawan yang terlibat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, wali kota dan lainnya, kami dari Dewan Pers meminta dan mengimbau untuk segera tidak aktif atau mundurkan diri,” kata Atmaji.

Dijelaskan, pers telah diatur keberadaannya untuk bersikap independen dan netral.

Namun, urusan nyaleg itu adalah hak politik bagi setiap warga negara yang telah diatur dalam undang-undang.

Sehingga Dewan Pers tidak melarang bagi wartawan siapa pun yang ingin nyaleg, namun tetap harus mengundurkan diri jika masih masuk dalam bagian ruang redaksi.

Mengingat, kondisi itu akan mengganggu sikap independensi dan netral dari pers dimaksud.

“Nyaleg itu hak politik mereka untuk menyampaikan aspirasinya, pendapatnya dan itu sudah diatur dalam undang-undang. Tapi supaya persnya independen dan netral maka saya harap sebaiknya mereka mundur,” ungkapnya.

Lanjutnya, imbauan itu juga telah disampaikan melalui surat edaran dari Dewan Pers yang telah diterbitkan akhir tahun 2022 lalu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved