Pilot Susi Air Disandera KKB
Menunggu Hasil Negosiasi, Begini Kondisi Pilot Susi Air yang Masih Disandera KKB
Selain itu, kata Pangdam Izak, kapten Philip hanya terlihat jenuh dengan kondisi saat ini yang menjadi tawanan dari kelompok kriminal bersenjata atau
JAYAPURA, TRIBUNAMBON.COM - Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan mengungkapkan kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Merthens yang hingga kini masih disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya.
Dikatakan, kondisi dari pilot Susi Air dalam keadaan sehat-sehat.
"Ini dibuktikan dengan foto-foto yang beredar dimana, sang pilot tampak sehat, pakaiannya juga ganti-ganti dan rapi," ujarnya.
Selain itu, kata Pangdam Izak, kapten Philip hanya terlihat jenuh dengan kondisi saat ini yang menjadi tawanan dari kelompok kriminal bersenjata atau KKB.
"Egianus menjaganya dengan baik, sehingga tampak sehat," tukasnya.
Tunggu Hasil Negosiasi
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan, pihaknya masih menunggu hasil negosiasi Pj Bupati Nduga soal pembebasan Pilot Susi Air, Philip Mark Merthens.
Panglima berharap, proses negosiasi dapat dilakukan secara damai.
TNI masih akan melakukan negosiasi dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pimpinan di aparatur pemerintahan.
Yudo khawatir bila dilakukan tindakan militer justru akan mengorbankan masyarakat
"Saya enggak mau menggunakan militer untuk itu, karena dampaknya akan kepada masyarakat, korbannya pasti masyarakat," kata Panglima Yudo, Senin (17/7/2023).
Menurutnya, tokoh masyarakat dan pejabat pemerintahan di Papua masih berkomitmen dan menyanggupi untuk melakukan penyelamatan lewat jalur negosiasi.
Baca juga: Bantah Tak Pernah Minta Uang Rp. 5 Miliar, Lalu Apa Alasan Egianus Kogoya Sandra Pilot Philips?
Kini, pihaknya masih menunggu hasil dari negosiasi yang dilakukan.
"Kita prioritaskan untuk secara damai, nah ini Pj Bupati Nduga masih sanggup, dan beliau saat ini masih melakukan negosiasi itu, kita tunggu," ujarnya.
Sebelumnya, Egianus Kogoya disebut meminta uang tebusan Rp 5 miliar sebagai syarat pembebasan Philip. Pemerintah Daerah Nduga melalui Polda Papua menyampaikan menyanggupi permintaan itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.