Wattimena Bantah Serobot Lahan Pasar Mardika: Kita Kerja Sesuai Wewenang
Bodewin Wattimena mengaku tak mau menanggapi tudingan pengelola Pasar Mardika yang menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon serobot lahan.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku tak mau menanggapi tudingan pengelola Pasar Mardika yang menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon serobot lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Menurutnya, persoalan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di areal Pasar Mardika yang sempat menimbulkan adu mulut antar petugas Satpol PP dan pihak pengelola pasar itu sudah berjalan sesuai kewenangan Pemkot.
“Saya tidak mau menimbulkan polemik seolah-olah kami ingin menyerobot atau tidak, karena kami kerja sudah sesuai kewenangan,” kata Wattimena, Senin (17/7/2023).
Baca juga: Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Walikota Ambon, Mahasiwa Menuntut Kejelasan Polemik di Pasar Mardika
Dijelaskan, lahan tersebut sudah dari dulu dibuat sebagai TPS sementara untuk pengangkutan sampah oleh Pemkot.
Begitu juga dengan penagihan retribusi sampah yang diterapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Jadi apa yang kita kerjakan itu semua punya dasar hukum yang jelas,” tandasnya.
Diberitakan, Faisal Marasabessy, Perwakilan CV. Mardika Permai Perkasa (MPP) yang merupakan mitra PT. Bumi Perkasa Timur (BPT) menilai Pemkot Ambon telah berupaya menyerobot lahan milik Pemprov Maluku.
Hal itu diungkapkan usai beredarnya video adu mulut antar pengelola pasar dan Satpol PP terkait lahan TPS.
“Ini bisa dikatakan sebagai upaya Pemkot Ambon melakukan penyerobotan lahan,” kata Faisal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/bodewin-wattimena-x-amq-111.jpg)