Pilot Susi Air Disandera KKB
Bagaimana Nasib Pilot Philips Setelah Ada Ancaman Eksekusi Kemarin? Ini Upaya Susi Air
Terkait ultimatum itu, Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan, pihaknya tetap membangun komunikasi dengan keluarga Egianus Kogoya.
TRIBUNAMBON.COM - Sekitar empat bulan sudah, pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens (37) disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organsiasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pimpinan Egianus Kogoya.
Hingga kini belum ada yang tahu bagaimana nasib pilot berkebangsaan Selandia Baru itu.
Nasib Philips dikhawatirkan, sebab ancaman eksekusi terhadap dirinya telah berakhir kemarin, Sabtu (1/7/2023).
"Saya sedang fokus mencari informasi tentang kondisi kekinian pilot," ujar pengacara Susi Air, Donal Fariz, ketika dimintai tanggapan soal kesiapan pemerintah menebus pembebasan Philips seharga Rp 5 miliar.
"Karena ultimatum eksekusi itu batasnya kemarin," tambah Donal. Dilansir dari Kompas TV, TPNPB-OPM pimpinan Egianus Kogoya melalui media sosial mengancam akan menembak Philips pada Sabtu (1/7/2023).
Terkait ultimatum itu, Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan, pihaknya tetap membangun komunikasi dengan keluarga Egianus Kogoya.
Tujuannya agar pihak keluarga menyampaikan kepada Egianus Kogoya untuk menahan emosi dan bisa berkomunikasi dengan aparat keamanan.
Baca juga: Panglima TNI Tak Mau Pakai Cara Perang tuk Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera KKB, Ini Alasannya
Selain itu, Mathius juga meminta Penjabat Bupati Nduga untuk membantu membebaskan sandera dari tawanan.
Philips disandera setelah pesawat yang dikemudikannya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.
Saat itu, pesawat tersebut mengangkut lima penumpang yang merupakan orang asli Papua (OAP).
Philips dan kelima OAP disebut sempat melarikan diri ke arah yang berbeda.
Kelima OAP telah kembali ke rumah masing-masing. Sementara itu, Philips masih disandera.(*)
(Kompas.com / Penulis : Vitorio Mantalean / Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.