Ambon Hari Ini

Disperindag Kota Ambon Latih 50 Pelaku UMKM Cara Penggunaan Aplikasi SiiNas

Kepala Dinas Perindag Kota Ambon, Sirjohn Slarmanat menjelaskan pelatihan ini merupakan langkah awal mendukung pengembangan

Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Disperindag Kota Ambon
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  Kota Ambon menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Pengisian Aplikasi Pendataan Sistem Informasi Industri Nasional (SiiNas) bagi 50 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah itu, Selasa ( 27/06/2023). 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  Kota Ambon menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Pengisian Aplikasi Pendataan Sistem Informasi Industri Nasional (SiiNas) bagi 50 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah itu, Selasa ( 27/06/2023).

Kepala Dinas Perindag Kota Ambon, Sirjohn Slarmanat menjelaskan pelatihan ini merupakan langkah awal mendukung pengembangan UMKM.

“Mari menanfaatkan kegiatan ini dengan baik, untuk memaksimalkan aktivitas usaha kita di Kota Ambon," kata Slarmanat, Selasa (27/6/2023).

Dijelaskan, SiiNas dapat mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data yang berasal dari dunia usaha kepada pemerintah. 

Juga membantu pelaku usaha karena bisa mengetahui berbagai hal, seperti bahan baku, kondisi bahan, dan pengaruh IOMKI ( Izin Operasional dan Mobilitas Industri).

Sebab, dengan izin ini, pelaku UMKM bisa beroperasional baik di kantor, perusahaan, sampai distribusi pemasaran, pengiriman bahan baku.

Baca juga: Jelang Lebaran, Disperindag Diminta Segera Operasi Pasar tuk Stabilitas Harga

"Melalui pelatihan tersebut, diharapkan menambah pengetahuan pelaku usaha dalam melakukan proses penyampaian data dalam upaya pengembangan usaha," ungkap kepala dinas.

Sosialiasi dan pelatihan pengisian plikasi SiiNas, menghadirkan narasumber Jhosua dari Kementrian Perindustrian.

Kegiatan ini berlangsung selama satu hari dengan materi Pelaporan data industri di (SiiNas). Penjelasan tentang SiiNas dan cara penggunaannya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved