Kasus Perdagangan Orang
450 Orang Terjerat Tersangka Kasus TPPO, Mahfud MD: Sekarang Sudah Tidak Ada Bekingan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, saat ini tercatat 450 orang terjerat sebagai tersang
JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, saat ini tercatat 450 orang terjerat sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tanah Air.
Terjeratnya ratusan tersangka ini tanpa macet, disebutnya karena tidak ada yang namanya bekingan saat ini.
“Anda lihat sangat produktif. Dulu seperti macet karena ada sindikat, ada backing, ada macam-macam. Sekarang sudah lebih dari 450 sudah jadi tersangka,” kata Mahfud di sela-sela Fun Walk HUT ke-77 Bhayangkara di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
Mahfud mengeklaim, lebih dari 1.500 orang dalam tiga minggu terakhir diselamatkan dari tindakan perdagangan orang. “Dan sekarang kita akan terus meningkat tindakannya (penindakan),” ujar dia.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan bahwa TPPO melibatkan jaringan yang ada di pemerintahan dan swasta.
Baca juga: Marak Kasus TPPO Dilatarbelakangi Kemiskinan, Mensos Dorong Pemberdayaan Masyarakat di Daerah 3T
Hal itu diungkapkan Mahfud setelah berkunjung ke Batam, Kepulauan Riau, 5 April 2023.
“Ini ternyata melibatkan jaringan-jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah maupun di swasta. Saya sudah punya daftar jaringan itu yang nanti akan diuji sahih dulu,” ujar Mahfud dalam siaran pers lewat tayangan YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (6/4/2023).
Mahfud mengatakan, TPPO merupakan tindak pidana yang sangat keji bagi kemanusiaan dan pemerintah sudah memilik undang-undang untuk menangani kasus itu.(*)
(Kompas.com / Nirmala Maulana Achmad / Icha Rastika)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.