Pengganti Murad Ismail

Tak Buru-buru Tentukan Pengganti Murad, Tito Karnavian: Paling Lambat Sidang Penentuan April 2024

Menjelang berakhirnya masa jabatan Murad Ismail, Kemendagri mengakui akan mengajukan usulan nama-nama kepada presiden untuk dipilih dan ditetapkan seb

Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Tanita Pattiasina
MALUKU: Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkapkan, sidang penentuan Penjabat (Pj) Gubernur Maluku paling lambat April 2024. 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkapkan, sidang penentuan Penjabat (Pj) Gubernur Maluku paling lambat April 2024.

Hal ini bertepatan dengan masa jabatan Gubernur Maluku, Murad Ismail yang akan berakhir pada 24 April 2024 mendatang.

Menjelang berakhirnya masa jabatan Murad Ismail, Kemendagri mengakui akan mengajukan usulan nama-nama kepada presiden untuk dipilih dan ditetapkan sebagai Pj Gubernur Maluku.

"Jadi nanti April, bulan Februari atau Maret paling lambat sidang TPA nya untuk menentukan pejabar gubernur," kata Tito, Rabu (15/6/2023).

"Intinya ya kita nanti tunggu menjelang April, tidak buru-buru sekarang nanti tarik-menarik buang waktu yang tidak diperlukan," lanjutnya.

Ada banyak tahapan yang akan dilalui untuk menentukan Pj Gubernur Maluku sesuai dengan aturan.

Di mana Kemendagri tentunya akan bersurat ke DPRD Maluku untuk mengusulkan nama calon pengganti Murad Ismail.

"Jadi nanti dari DPRD akan diusulkan tiga nama, kemudian ada nama dari kementerian lembaga ," ucap Tito, 

Kata dia, nantinya nama-nama tersebut akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri. 

Baca juga: Papua Barat Daya Resmi Jadi Provinsi ke-38, Tito Karnavian; Kolaborasi ke Depan Semakin Banyak

Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.

"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Jadi ada mekanismenya yang sudah cukup demokrasinya,"

Kemudian, lanjut Tito, nama usulan DPRD dan nama dari Kemendagri akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan.

"Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apa pun keputusannya," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved