Rabu, 13 Mei 2026

Info Daerah

Mangkir, Pemeriksaan Dua Saksi Dugaan Korupsi Hibah Pemda Buru Selatan Batal

Absennya saksi, kata Destia, tanpa adanya alasan yang jelas, sehingga penyidik pun berencana melakukan pemanggilan ulang

Tayang:
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
Ilustrasi Hukum 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com,Fajrin S Salasiwa

NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM – Dua saksi kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku, mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, Senin (5/6/2023).

“Hari ini pemeriksaan belum dapat dilakukan, dikarenakan pihak-pihak yang akan dimintakan keterangan tidak hadir,” kata Destia saat dikonfirmasi TribunAmbon, Senin sore (5/6/2023).

Absennya saksi, kata Destia, tanpa adanya alasan yang jelas, sehingga penyidik pun berencana melakukan pemanggilan ulang pemeriksaan. 

“Saksi tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada tim penyelidik,Tim juga telah mengagendakan untuk pemanggilan kedua saksi, namun waktunya masih dikoordinasi,” ungkapnya.

Menurutnya, tim penyidik juga belum bisa mengambil tindakan tegas, karena masih dilakukan panggilan kedua, bahkan sampai panggilan ketiga, kalau saksi tak kunjung hadir.

“Kami belum bisa mengambil tindakan, karena kami masih berusaha untuk melakukan pemanggilan sampai ke tiga kali,” pungkas Destia.

Baca juga: Hadirkan 20an Menu Baru Sekaligus, OUI Skypool And Bar Siap Manjakan Lidah Anda

Baca juga: Lifranchy Oppier, Pembalap Remaja Sabet Tiga Juara di Road Race Kejurda Maluku 

Ia mengungkapkan, apabila saksi awal yang dipanggil dan belum dapat menghadiri panggilan tersebut, maka pihak penyidik akan membuat surat panggilan ke saksi-saksi yang lain.

“Untuk pemanggilan mungkin kami coba ke pihak-pihak lain terlebih dahulu, seperti OKP dan pegawai BPKAD yang lain,” cetusnya.

Diberitakan, OKP di Kabupaten Bursel diduga menyalahgunakan dana hibah dari Pemda Bursel Tahun 2015-2017 senilai ratusan juta rupiah.

Pasalnya, dana hibah yang diperuntukan kepada OKP di Bursel selama tiga tahun itu tidak ada laporan pertanggungjawaban kepada Pemda setempat.

Dana hibah yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada OKP dengan nilai bervariasi.

Untuk Tahun 2015 OKP menerima bantuan dana hibah senilai Rp 295 juta. Sementara di Tahun 2016-2017 belum diketahui, sebab masih dalam tahap pemeriksaan Kejaksaan. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved