Ambon Hari Ini

Bodewin Wattimena Kembali Usung Lima Program Prioritas di Periode Kedua Menjabat

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena kembali mengusung lima kebijakan prioritas di periode kedua menjabat.

TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena kembali mengusung lima kebijakan prioritas di periode kedua menjabat.

Lima kebijakan prioritas dimaksud sebagai bentuk melanjutkan amanah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk kembali memimpin kota berjuluk manise ini hingga satu tahun mendatang.

“Di periode pertama ada 11 Kebijakan, dimana dari 11 Kebijakan prioritas itu ada yang sudah selesai dan ada yang dilanjutkan. Untuk tahun kedua ini, saya telah merangkumnya dalam lima kebijakan saja,” kata Wattimena, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: 250 UMKM Ambon Akhirnya Terima Nomor Induk Berusaha, Jadi Bisa Gampang Urus Bantuan Modal

Meski begitu, Wattimena belum mau menjelaskan secara detail ke publik, apa saja kelima kebijakan prioritas tersebut.

Alasannya karena belum disampaikan secara resmi ke DPRD Kota Ambon.

Nantinya setelah disampaikan ke DPRD, baru lah publik juga akan mengetahui hal itu.

“Lima kebijakan intinya adalah melanjutkan yang kemarin dan ada hal-hal yang ditambahkan. Ini bukan hal yang luar biasa, tetapi untuk membingkai supaya seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bekerja dalam garis yang sama dalam mencapai tujuan,” ungkapnya.

Ia mengaku, ada banyak hal yang nantinya difokuskan pada desa/negeri dan kelurahan, yang merupakan jajaran pemerintahan di tingkat paling bawah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Karena hari ini ada banyak kepentingan Pemkot yang harus terselesaikan hingga ke desa/negeri dan kelurahan, sehingga diharapkan kebijakan tersebut dapat terpimplementasikan ke tingkat pemerintah paling bawah,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved