Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Pelni Ambon - Tual Mei 2023: Tersisa 1 Keberangkatan dengan KM Tidar
Bulan ini hanya tersisa satu keberangkatan kapal Ambon - Tual dengan KM Tidar. Harga tiket KM Tidar Rp 278.000 untuk dewasa dan Rp 33.000 untuk bayi.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan ke Tual, simak jadwal kapal Pelni Ambon - Tual untuk bulan Mei 2023.
Bulan ini hanya tersisa satu keberangkatan kapal Ambon - Tual dengan KM Tidar.
Tiket kapal Ambon - Tual dapat Anda pesan di aplikasi dan laman Pelni.
Harga tiket KM Tidar Rp 278.000 untuk dewasa dan Rp 33.000 untuk bayi (0-23 bulan).
Pemesanan tiket dapat dilakukan di sini >>
Perjalanan KM Tidar memerlukan waktu 20 jam 1 menit tanpa transit.
Berangkat dari Ambon Selasa (30/5/2023) pukul 04.00, KM Tidar tiba di Tual Rabu (31/5/2023) pukul 00.01.
*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu, cek update di laman Pelni
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Dobo: Ada KM Nggapulu, KM Tidar, dan KM Leuser, Segini Tarifnya
Syarat Perjalanan dengan Kapal Pelni
Berdasarkan SE Menhub Nomor 83 Tahun 2022, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni yang berlaku mulai 26 Agustus 2022:
1. Usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. WNA 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Usia 6-17 wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Usia 6-17 dari luar negeri tidak wajib vaksin
5. Kondisi kesehatan khusus/komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin
6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19
Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Kaimana: Berangkat 27 dan 30 Mei 2023, Tarif Dewasa Rp 331.000
Protokol Kesehatan
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer
3. Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah balk melalui telepon ataupun secara langsung selama perjalanan.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.