Buntut Video Syur Viral 47 Detik, Rebecca Klopper Laporkan Akun Penyebar dengan Ancaman UU ITE
Tanggapi video syur viral dengan pemeran disebut mirip dirinya, Rebecca Klopper melaporkan akun penyebar atas dugaan pelanggaran UU ITE.
TRIBUNAMBON.COM - Tanggapi video syur viral dengan pemeran disebut mirip dirinya, Rebecca Klopper melaporkan akun penyebar atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Belakangan, publik cukup dihebohkan dengan beredarnya video syur berdurasi 47 detik di media sosial Twitter sejak Senin (22/5/2023).
Beredarnya video tersebut menyeret nama aktris Rebecca Klopper yang juga kekasih Fadly Faisal lantaran wanita dalam video tersebut disebut mirip dirinya.
Rebecca Klopper bahkan telah dilaporkan oleh dua ormas terkait kasus video tersebut.
Namun, kini giliran Rebecca Klopper yang melaporkan akun penyebar video tersebut.
Akun Twitter yang dilaporkan Rebecca Klopper adalah @dedekkugem.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan Rebecca melalui kuasa hukumnya pada Senin (22/5/2023) kemarin.
Laporan tersebut telah diterima oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Baca juga: Viral Video Syur Disebut Mirip Rebecca Klopper Kekasih Fadly Faisal, Ayah Fuji: Itu Kan Urusan Dia
"Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun twitter dedekgemes @dedekugem," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis (25/5/2023).
Dalam pelaporannya itu, Rebecca melaporkan akun tersebut karena dinilai melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," ungkapnya.
Sementara itu, Rebecca Klopper juga menyertakan sejumlah barang bukti kepada pihak berwajib.
Di antaranya adalah tangkapan layar akun @dedekugem sebagai penyebar video asusila.
Selain itu, Rebecca turut melampirkan dua saksi pendukung di kasus tersebut yang berinisial FF dan LL.
Saat ini, Ramadhan mengatakan pihaknya masih mempelajari dan mendalami laporan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.