Tilang Manual

Ragam Tanggapan Warga Ambon Terkait Pemberlakuan Kembali Tilang Manual

Salah seorang sopir angkot trayek Latuhalat, Abe beranggapan bahwa tilang manual lebih berdampak positif dibanding tilang ETLE.

|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com / Alfin
Pemberlakuan kembali tilang manual 

"Apabila ini diberlakukan kembali diharapkan polri memiliki transparansi dalam mekanisme pembayaran denda agar tidak ada pungutan liar di lapangan," harapnya.

Henan juga meminta agar aparat mengutamakan pendekatan humanis ketika menjalankan tugas di lapangan.

"Kami minta agar polisi juga memiliki sikap-sikap harmonis dan humanis saat menjalankan tugas penilangan," tutupnya.

Diberitakan, Kepolisian Republik Indonesia dikabarkan akan kembali berlakukan  tilang manual bagi pelanggar lalu lintas.

Sebelumnya, tilang manual telah diberhentikan pada akhir Oktober 2022 lalu, dan diganti dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE).

Rencana  tilang manual di Kota Ambon, Maluku akan diberlakukan mulai 1 Juni 2023.

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved