Ambon Hari Ini

Manfaat Adanya Sertifikat Elektronik dalam Layanan TTE BSrE BSSN

Kerjasama itu ditandai dengan Menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik dengan BSSN di Aula dr. Roebiono Kertopati

Sumber; Pemda Maluku Tengah
Pj. Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy saat sambutan di kegiatan penandatanganan kerjasama dengan BSSN RI di Aula dr. Roebiono Kertopati - BSSN, Depok Jawa Barat, Rabu (17/5/2023). 

TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah jalin kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia.

Kerjasama itu ditandai dengan Menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik dengan BSSN di Aula dr. Roebiono Kertopati - BSSN, Depok Jawa Barat, Rabu (17/5/2023).

Kerjasama itu dalam rangka menghadapi serangan siber pada kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan tanda tangan elektronik.

Sedikitnya ada 17 Kepada Daerah yang berkomitmen melakukan perjanjian kerjasama pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dengan BSSN.

Penandatanganan itu dilakukan secara langsung oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Jonathan Gerhard Tarigan dan Pj. Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy disaksikan oleh Sekretaris Utama (Settama) BSSN, Y.B. Susilo.

Dalam sambutannya Y.B. Susilo menjabarkan, BSSN melalui BSrE memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government.

BSrE juga telah resmi dinyatakan sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi berdasarkan Surat Keputusan pengakuan Berinduk Nomor 103 Tahun 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

“Saya berharap, 17 Pemerintah Daerah yang hadir saat ini dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen," kata dia.

Lanjut hal itu tentu penting untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya.

"Khususnya dalam pelindungan data dan informasi milik masing-masing pemerintah daerah dalam rangka percepatan transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)”, harapnya.

Harapan itu disambut baik oleh Pj. Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy.

Perintah Maluku Tengah kata dia, siap sedia mendukung program tersebut.

Baca juga: Potret Jalan Rusak di Tanjakan Halong, Pengendara Harus Waspada!

Baca juga: Petromaks, Lampu Legendaris yang Sudah Jarang Ditemui

“Kami siap mendukung transformasi digital Indonesia bersama Badan Siber dan Sandi Negara dengan berkomitmen, bersama BSSN, siap jaga ruang siber” ujarnya.

Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi Tunggal, BSrE BSSN memiliki kewajiban untuk dapat melayani kebutuhan layanan sertifikat elektronik bagi seluruh ASN, TNI, dan POLRI.

Di mana, sampai saat ini sudah dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan 33 Kementerian, 65 Lembaga Pemerintah Non-kementrian, 34 Pemerintah Provinsi, 83 Pemerintah Kota, 311 Pemerintah Kota, 28 Perguruan Tinggi, 4 Pengadilan, serta 15 BUMD dan 35 BUMN.

Pemanfaatan sertifikat elektronik dalam layanan TTE BSrE membangun kepercayaan dengan memberikan tiga aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik, yaitu
Jaminan autentikasi, yakni menjamin identitas pemilik dokumen.

Baca juga: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku Buka Magang Dalam Negeri, Lulusan SMA/SMK Segera Daftar!

Baca juga: Petromaks, Lampu Legendaris yang Sudah Jarang Ditemui

Jaminan keutuhan, yakni menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak dan jaminan kenirsangkalan, yaitu menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik.

Dengan pemanfaatan TTE ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat.

Sampai Mei 2023 BSrE telah menerbitkan lebih dari 280 ribu Sertifikat Elektronik dan terintegrasi dengan 906 Sistem Elektronik.

Total transaksi TTE yang telah diakses oleh stakeholder mencapai lebih dari 367 juta transaksi, dimana rata-rata akses TTE harian mencapai 1,8 juta transaksi yang pada pelaksanaannya telah berhasil menghemat anggaran negara sebanyak 1,5 triliun rupiah di tahun 2022.

Angka ini akan terus berkembang seiring perluasan pemanfaatan Layanan Sertifikasi Elektronik BSrE BSSN, baik dari aspek penggunanya maupun dari aspek pemanfaatan fungsi Sertifikat Elektroniknya.

Baca juga: Kembali Pakai Narkoba, Tuhulele Dituntut 10 Tahun Penjara

Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi Tunggal, BSrE berkomitmen mendukung penyelenggaraan SPBE dengan menyiapkan infrastruktur dan sistem aplikasi yang andal dalam rangka memenuhi kebutuhan transaksi pemerintah dengan kapasitas kemampuan mencapai 12 juta transaksi per hari.

Kemudian itu disiapkan untuk memenuhi kebutuhan sistem elektronik strategis nasional, seperti Core Tax Administration System (CTAS) Dirjen Pajak, Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dari BKN.

Aplikasi SAKTI merupakan core system pengelolaan keuangan negara yang secara penuh diimplementasikan pada tahun 2022.

Dalam rangka meningkatkan efisiensi biaya operasional, meningkatkan keamanan transaksi, dan kemudahan bagi pengguna, SAKTI menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada dokumen SPP dan SPM untuk menggantikan tanda tangan basah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).

Penerepan TTE bersertifikasi pada SAKTI direncanakan dilaksanakan dalam tiga tahapan implementasi, yaitu:

Tahap I (Tahap Piloting), kepada 7 K/L dengan jumlah Satuan Kerja sebanyak 359 Satker (telah dilaksanakan).

Tahap II, implementasi kepada 45 K/L dengan jumlah Satuan Kerja sebanyak 5.012 Satker.

Tahap III, implementasi kepada 34 K/L dengan jumlah Satuan Kerja sebanyak 13.997 Satker.

Selanjutnya dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan kepegawaian, terhitung tanggal 23 November 2022, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaksanakan pemberian layanan Kenaikan Pangkat, Pindah Instansi, dan Pensiun pada Aplikasi SIASN menggunakan TTE untuk menggantikan tanda tangan basah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) pada seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah.

Dalam rangka mendukung transformasi digital pelayanan publik di Indonesia dan penyelenggaraan SPBE, BSrE BSSN berkomitmen untuk memperluas cakupan penggunaan Sertifikat Elektronik dan terus meningkatkan kualitas Layanan Sertifikasi Elektronik, dan telah berhasil memperoleh sertifikasi untuk ISO 9001, ISO 27001 dan PAS 99, serta Webtrust for Certificatian Authorities v.2.2.2.

Melalui penandatanganan PKS ini, BSSN akan mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dalam rangka transformasi digital pemerintah daerah untuk mewujudkan administrasi pemerintahan dan memberikan layanan publik yang lebih aman dan nyaman.

“Saya berharap, 17 Pemerintah Daerah yang hadir saat ini dan BSrE BSSN dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya”, tandasnya.

Sementara itu Pj. Bupati Maluku Tengah menyampaikan apsresiasi atas kolaborasi ini. Kata dia, Penandatanganan PKS ini menunjukkan 17 Kepala Daerah serius dalam mencermati perkembangan teknologi digital yang tentunya penuh dengan ancaman siber dan pemerintah Kabupaten Maluku Tengah telah bermitra dengan Lembaga yang berkompeten dalam membantu melindungi system dan data.

Lanjut Marasabessy menyebutkan, Kerjasama dengan BSSN ini menunjukan pemerintah daerah Maluku Tengah memiliki focus yang tertuju pada penerapan system yang terbarukan dalam bidang keamanan siber.

"Kami menyadari pentingnya perlindungan data di era digitalisasi, keabsahan sebuah dokumen dapat terjaga dengan baik dan terlindung dari berbagai ancaman siber," ujar marasabessy.

"Dengan penuh apresiasi kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Siber dan Sandi Negara atas kesepakatan ini dibidang kemananan siber; kiranya keinginan Bersama ini dapat berdampat guna penyelenggaraan pemerintahan diwaktu-waktu yang akan datang," tandasnya. (*)

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved