Ambon Hari Ini
Warga Rekam Agen Mitan di Tantui Diduga Timbun Minyak Tanah, Polisi: Segera Buat Laporan
Bukan sekali, Yogi bahkan sempat merekam aksi si agen itu saat mengisi minyak tanah dalam drum dalam mobil PickUp.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM -
Seorang warga Tantui Kota Ambon menduga agen minyak tanah (Mitan) di kawasan tersebut menjual bahan bakar rumah tangga itu ke yang bukan sasaran.
Kepada TribunAmbon.com, Yogi mengaku mendapati langsung dugaan penimbunan yang dilakukan oleh agen minyak tanah berinisil SS.
Bukan sekali, Yogi bahkan sempat merekam aksi si agen itu saat mengisi minyak tanah dalam drum dalam mobil PickUp.
Juga dengan menggunakan jirigen yang berukuran 35 liter.
"Iya saya melihat langsung agen BBM Berinisial SS menjual minyak tanah bersubsidi ini ke orang lain bukan warga sekitar," ujar warga Pinang Putih, Tantui itu Kepada TribunAmbon, Senin (15/5/2023).
Dijelaskan, temuan itu bermula dari keresahan, lantaran sulitnya mendapat jatah minyak tanah.
Baca juga: Pemilu 2024, PBB Optimis Raih 4 Kursi di Baileo Belakang Soya Ambon
Baca juga: Siap Maju DPRD Maluku, Ini Profil Penyanyi Karen Idol
"Setiap warga yang membeli minyak tanah selalu dijawab sudah habis," ujarnya.
Lanjutnya, untuk menutupi aksi si agen, pengisian dilakukan dengan cara Drum dan jirigen itu di taruh di dalam mobil pick up yang sudah di tutupi terpal.
"Saya sudah kedapatan 3 penjualan Mitan yang jumlah banyak ini dan ada videonya saya rekam juga," terangnya.
Yogi mengungkapkan dirinya sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian Polda Maluku dan Reskrim Polresta Pulau Ambon terkait masalah ini.
Aparat pun sudah mendatangi agen tersebut hanya saja belum tertangkap tangan.
"Masa tunggu ada penjualan baru bisa tanggkap ini kan tindak pidana paling tidak periksa dulu dan juga sudah ada bukti yang saya berikan," terangnya.
Terpisah dari itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat saat dikonfrimasi menyebutkan apabila ada warga yang melihat hal tersebut.
Apalagi mempunyai bukti berupa video dan gambar harus buat laporan resmi kepolisian agar ditindaklanjuti.
"Dari kronologis yang dijelaskan memang salah BBM untuk warga sekitar malah di jual ke orang luar kawasan tersebut, maka saya sarankan buat laporan polisi secara resmi," tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.