Kepemiluan
Serentak, DPD PKS Seram Bagian Barat Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU
Termasuk Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupeten Seram Bagian Barat (SBB) mengajukan 30 berkas bacaleg di kantor KPU setempat, Senin (8/5/2023).
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) menjadwalkan agenda pendaftaran atau pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacalaeg) anggota DPRD secara nasional.
Termasuk Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupeten Seram Bagian Barat (SBB) mengajukan 30 berkas Bacaleg di kantor KPU setempat, Senin (8/5/2023).
"Hari ini, kami mengajukan 30 bakal calon anggota DPRD Kabupaten SBB di kantor KPU. Ini dilaksanakan PKS secara nasional," ungkap Ketua DPD PKS SBB, Asrul Sani Kaisuku kepada TribunAmbon.com, Senin (8/5/2023).
Sebagai partai politik yang mendaftar pertama kali, Kaisuku menerangkan ini wujud komitmen dan upaya untuk menegaskan ikhtiar PKS kepada publik.
Berbekal komposisi, formasi, bahkan segala aspek, dan kesiapan lainnya menandakan bahwa PKS beroptimis merebut kemenangan di semua Daerah Pilihan (Dapil).
Baca juga: 580 Bacaleg Didaftarkan ke KPU RI, PKS Klaim 35 Persen Terdiri dari Keterwakilan Perempuan
"Ini wujud dari komitmen bersama. Ya perlu dipertegas kepada publik, PKS SBB optimis merebut kemenangan di semua Dapil," cetusnya.
Data dihimpun, simpatisan partai berlogo gandum sempat arak-arakan sepanjang jalanan di Piru hingga tiba di kantor KPU.
Pengurus PKS diterima oleh anggota, staf, dan keseluruhan komisioner di sana, berkas langsung diserahkan Sekertaris DPD PKS SBB, Rahmat Basia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.