Maluku Terkini

DPD Demokrat Maluku Pastikan Proses PAW Aleg Demokrat Malteng Telah Diusulkan ke DPP

Berkas tersebut diusulkan setelah Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Demokrat Herman Khaeron

|
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
Istimewa
Sekretaris DPD Demokrat Provinsi Maluku, Lattif Lahane. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku telah mengusulkan berkas Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Maluku Tengah Syafi'i Boeng ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Jakarta.

Berkas tersebut diusulkan setelah Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Demokrat Herman Khaeron mengatakan proses PAW masih menunggu persyaratan berkas dilengkapi DPD di Ambon.

"Sedang proses PAW, menunggu persyaratan PAW lengkap," kata Herman kepada TribunAmbon.com, Jumat (17/3/2023) sebulan lalu.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPD Demokrat Maluku, Lattif Lahane kepada TribunAmbon.com, Minggu (30/4/2023).

"Berkas sudah selesai diproses di DPD & sudah dikirim ke DPP," kata Lattif melalui pesan singkat WA.

Baca juga: Demokrat Pastikan Proses PAW Anggota DPRD Malteng yang Terlibat Narkoba Terus Berjalan, Tunggu SK

Latif mengatakan, DPD berharap agar proses penerbitan Surat Keputusan (SK) PAW diproses di awal Mei 2023 ini.

"Mudah-mudah dalam waktu dekat su bisa keluar SK PAW," jelas Lattif.

Lanjut, dalam usulan itu, SB akan digantikan oleh Caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua dari Dapil II Seram Utara Raya, Vernon Liabata yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC Demokrat Maluku Tengah.

"Digantikan oleh Vernon Liabata, SH (Sekertaris DPC Demokrat Malteng) sebagai pemenang suara nomor 2 terbanyak," tandas Lattif.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved