Gantung Diri
Honorer Kantor di Gedung Keuangan Negara Ambon Tewas Gantung Diri, Keluarga Tolak Outopsi
Janete mengungkapkan bahwa belum mengetahui pasti penyebab kematian korban karena keluarga menolak untuk outopisi. Tapi dari hasil visum luar tidak d
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang pegawai honorer Kantor Gedung Keuangan Negara Ambon ditemukan tewas di rumahnya Kawasan Gunung Nona RT 007/07, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggi (9/4/2023).
Pegawai honorer honorer Kantor Gedung Keuangan Negara Ambon berinisial BM (51) itu ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung di ambang pintu rumahnya.
saat ditemukan posisi korban dalam keadaan tergantung dengan dilehernya terikat seutas tali yang panjangnya hampir dua meter.
Korban kala itu menggunakan baju kaos oblong putih, bercelana panjang jeans biru.
"Iya pada Minggu malam ditemukan BM pegawai honorer ditemukan meningal akibat gantung diri," ucap PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete Luhukay, Senin (10/4/2023).
Ipda Janete menuturkan dari keterangan saksi Randi Sohilait (32) bahwa sekitar pukul 21.50 WIT dirinya datang ke rumah korban untuk mengecek keadaan korban karena melihat lampu dalam rumah korban tak menyala.
Baca juga: Tersangka Pencabulan di Ambon Ditemukan Tewas Gantung Diri di Sel Tahanan
" Sampai di rumah korban, saksi sempat berteriak korban, namun tidak di respon dan seketika saksi langsung merusak pintu depan rumah korban," tuturnya.
Usai merusak pintu rumah korban, Randi sontak kaget melihat Billy sudah tak bernyawa.
"Melihat tersebut saksi langsung lari keluar rumah minta pertolongan warga sekitar," terangnya.
Janete mengungkapkan bahwa belum mengetahui pasti penyebab kematian korban karena keluarga menolak untuk outopisi.
Tapi dari hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Korban saat ini sudah di serahkan ke keluarga karena tidak mau melanjutkan untuk outopsi dan sudah tanda tangan surat penolak outopsi," tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.