Info Daerah
Tak Lama Lagi Warga Seram Utara Nikmati Listrik 24 Jam
Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara mulai melakukan penancapan tiang listrik di sepanjang kawasan Taman Nasional (TN)
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Balai Taman Manusela, Mhd. Zaidi mengatakan, saat ini PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara mulai melakukan penancapan tiang listrik di sepanjang kawasan Taman Nasional (TN) Manusela Wilayah I Wahai, Seram Utara, Maluku Tengah.
"Pihak PLN sudah mulai menentukan titik koordinat guna penancapan tiang listrik sepanjang kirang lebih 10 kilo di kawasan Taman Nasional Manusela Wilayah I Wahai," ujar Zaidi di Masohi, Sabtu (8/4/2023).
Selama masa pembangunan jaringan listrik yang melewati area TN Manusela, Zaidi pastikan pihaknya terus mengawal langsung pegawai lingkup Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Wahai.
Hal itu agar pembangunan jaringan listrik tidak berakibat terhadap rusaknya ekosistem lebih luas di dalam kawasan TN Manusela.
Baca juga: Patroli Jalanan, Polisi Lalulintas di Seram Bagian Barat Sekalian Berbagi Takjil
Baca juga: Sembako Gratis dari IPEMI Maluku Tengah Diserbu Warga
"Memang pembangunan jaringan listrik di dalam kawasan kita pantau betul. Konsekwensi pasti ada karena penabangan sepanjang jalur jaringan listrik akan dilakukan. Tapi pihak PLN juga minimalkan penabangan pohon akibat dari pembangunan jaringan listrik tersebut," tandasnya.
Disebutkan, kabel listrik yang akan digunakan PLN juga ramah terhadap satwa.
"Jadi kabel yang disiapkan juga ramah terhadap satwa di dalam kawasan," imbuh Zaidi.
Dengan pembanguan jaringan listrik tersebut, warga di Kecamatan Seram Utara tak lagi sudah menikmati listrik 24 jam.
"Memang benar, selama ini kan mereka hanya Nikmati Listrik di malam hari, tapi sudah tidak lama lagi listrik 24 jam sudah bisa dinikmati warga di sana," ujar Zaidi menambahkan.
Diketahui, dasar pekerjaan jaringan listrik oleh PLN di kawasan Taman Nasional Manusela telah diawali dengan Perjanjian Kerjasama Antara Kepala Balai TN Manusela dengan PT. PLN (Persero) Nomor : PKS.447/T.48/TU/UM/07/2022 dan Nomor: 0040.Pj/HKM.02.01/C17000000/2022.
Yakni tentang Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan Berupa Pembangunan, Pengoperasian dan Pemeliharaan Infrastruktur Ketenagalistrikan Jaringan Tegangan Menengah (JTM) 20 kV di Taman Nasional Manusela. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.