Infrastruktur Jalan
PT. Cahaya Perkasa Bantah Kerjakan Proyek Jalan di Bula Barat SBT
Hal itu ditegaskan perwakilan perusahaan menyikapi pernyataan mantan pimpinan DPRD 2 periode kabupaten SBT, M. Yusuf Paitaha yang menyeret nama PT.
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM – PT. Cahaya Perkasa (CP) bantah mengerjakan proyek jalan di Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Hal itu ditegaskan menyikapi pernyataan mantan pimpinan DPRD 2 periode Kabupaten SBT, M. Yusuf Paitaha yang menyeret nama PT. Cahaya Perkasa dalam persoalan jalan yang disebut rusak parah setahun pasca rampung dikerjakan.
“Itu tidak benar, bukan kami (PT. Cahaya Perkasa) yang kerjakan,” tegas perwakilan perusahaan, Lendy kepada TribunAmbon.com, Sabtu (8/4/2023) malam.
Dia pun menyayangkan pernyataan Paitaha yang dipastikan tidak benar.
“Orang lain yang kerjakan kok nama kami yang disebutkan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, buntut dari akses jalan yang disebutnya rusak parah itu, Paitaha mendesak DPRD segera meninjau langsung kondisi terkini jalan tersebut.
Baca juga: Kondisi Jalan Hancur, Warga di Bula Barat Minta DPRD Maluku Tinjau Kinerja PT. Cahaya Perkasa
Baca juga: Tak Lama Lagi Warga Seram Utara Nikmati Listrik 24 Jam
Juga mendesak PT. Cahaya Perkasa angka kaki dari kabupaten berjuluk Ita Wotu Nusa itu.
"Baru tahun pertama pemakaian kok sudah hancur. Masa status jalannya nasional tapi kualitas begini. DPRD Provinsi Maluku tolong tinjau. Model begini, ada yang tidak beres ini," kata Paitaha, Jumat (7/4/2023).
"Jalan yang rusak itu mulai dari Desa Englas-Akijaya. Lebih baik hentikan aktivitas dan segera angkat kaki dari SBT," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.