Tunjangan Hari Raya
Pemkot Ambon Siapkan Rp 24,1 Miliar tuk Bayar THR dan Gaji 13 ASN
Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmase mengatakan, besaran anggaran yang disiapkan berpatokan pada besaran gaji Maret 2023.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyiapkan Rp. 24,1 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 bagi ASN.
Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmase mengatakan, besaran anggaran yang disiapkan berpatokan pada besaran gaji Maret 2023.
“Besaran anggaran yang disiapkan untuk THR dan gaji 13 para ASN adalah Rp24,1 miliar dengan berpatokan pada besaran gaji bulan Maret 2023 lalu,” kata Ririmase, Minggu (2/4/2023).
Untuk pencairan lanjutnya, akan dimulai pada 10 April 2023 nanti.
“Pemkot Ambon rencananya akan mulai melakukan pembayaran THR di tanggal 10 April 2023,” ungkapnya.
Menurutnya, pembayaran THR dan gaji 13 ini tentu memiliki landasan hukum yang tepat.
Baca juga: THR PNS Cair H-10 Idul Fitri 2023, Berikut Besaran yang Akan Diterima Berdasarkan Golongannya
Seperti, merujuk pada PP nomor 15 tahun 2023 tentang pembayaran THR dan gaji 13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiuan, dan penerima tunjangan 2023.
Selain itu, Peraturan wali kota yang sedang dalam proses tentang tata cara pembayaran THR dan Gaji 13 ASN Pemkot Ambon.
“Semuanya memiliki landasan hukum untuk pencairan,” tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.