Insiden Kontainer Jatuh

Insiden Kontainer Jatuh ke Laut, Arifin Latbual Bakal Dorong Proses Hukum

Hal itu ditegaskan Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Buru, Arifin Latbual usai melihat langsung kondisi perairan di kawasan Pelabuhan Namlea, Kamis

|
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; M Mutafa
Proses evakuasi konteiner yang jatuh ke laut di Kawasan Pelabuhan Namlea, Rarbu (29/3/2023) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fajrin S Salasiwa

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Buru bakal mendorong proses hukum jika insiden kontainer jatuh ke laut terindikasi ada pelanggaran.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Buru, Arifin Latbual usai melihat langsung kondisi kawasan Pelabuhan Namlea, Kamis (30/3/2023).

Menurutnya, selain kerusakan lingkungan, sektor ekonomi lainnya sudah terdampak.

Penjualan ikan di Pasar Namlea seketika sepi pembeli, kemudian nelayan bakal tak melaut padahal mereka tetap harus memenuhi kebutuhan hidup.

“Pada prinsipnya kami melihat bahwa, jika insiden itu terjadi, masalah sosial dan masalah ekonomi di masyarakat kita menjadi gaduh dan itu sangat berbahaya. Jadi, apabila ada pihak-pihak yang terlibat dalam masalah ini, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lanjutnya, Komisi III DPRD Buru telah mengagendakan rapat kerja bersama PT. Pelni Cabang Namlea, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Cabang Namlea, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Kabupaten Buru.

Selain itu, langkah awal yang harus dilakukan adalah uji laboratorium kondisi air untuk memastikan penyebab hingga dampak pencemaran serta untuk menemukan solusi penanganan.

Baca juga: Pemilu 2024, Parpol di Maluku Beri Masukan tuk Penambahan Jumlah Dewan

Baca juga: Kontainer Tercebur ke Laut Hingga Ratusan Ikan Mati, Prof Male: Dugaan Terpapar Sianida

“Sebagai wakil rakyat, kami sudah mengambil langkah-langkah, kami mengkonfirmasi langsung pihak PT. Pelni Cabang Namlea terkait siapa pengirim barang, prosedur pengirimnya seperti apa, serta sistem pengawasan KPLP,Karena bagi kami keselamatan rakyat di daerah ini sangat penting,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ahli Kimia Anorganik Univeristas Pattimura (Unpatti) Ambon, Prof Dr Yustinus Male dan Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku mengambil sampel di kawasan perairan dan Pelabuhan Namlea, Kamis (30/3/2023).

Sampel yang diambil, yakni; bangkai ikan dan air laut.

Prof. Male yang dikonfirmasi mengungkapkan dugaan sementara penyebab ratusan ikan seketika mati adalah terpapar bahan berbahaya dan beracun (B3).

B3 yang dimaksudkan yakni sianida dan kapur.

“Kalau dari indikasi awal itu ada bahan B3, untuk membuktikan itu mesti perlu analisis laboratorium,” ungkapnya, Kamis. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved