Sabtu, 11 April 2026

Ambon Hari Ini

Mendagri Surati DPRD Ambon Segera Usul Nama Calon Penjabat Wali Kota

Pasalnya, masa jabatan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena bakal berakhir di Mei 2023 mendatang.

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com
Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) surati DPRD Ambon untuk segera mengusul nama calon penjabat wali kota.

Pasalnya, masa jabatan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena bakal berakhir di Mei 2023 mendatang.

Permintaan itu tertuang dalam surat nomor : 100.2.1.3/1773/SJ tertanggal 27 Maret 2023, perihal usul nama calon penjabat bupati/wali kota. 

Surat itu ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Dewantoro dengan berisi tiga poin yakni :

  1. Penjabat Bupati/wali kota sebagaimana daftar terlampir akan berakhir masa jabatannya pada bulan Mei 2023. Sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  2. Berkenaan hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota melalui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota dapat mengusulkan 3 (tiga) nama calon penjabat bupati/wali kota dengan orang yang sama/ berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan menteri dalam menetapkan penjabat bupati/walikota.
  3. Usulan nama calon penjabat bupati/wali kota sebagaimana dimaksud pada angka 2 disampaikan paling lambat tanggal 6 April 2023 kepada menteri dalam negeri.

Menanggapi surat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono mengaku telah menerima salinan surat itu.

"Iya benar kita sudah terima salinannya. Nanti sembilan fraksi di DPRD akan paripurna untuk mengusulkan nama calon penjabat Wali Kota Ambon," kata Rustam, Kamis (30/3/2023).

Menurutnya, dalam surat tersebut, dijelaskan batas pengusulan nama sebelum tanggal 6 April 2023. 

Sehingga, akan dibahas secepatnya agar bisa sesuai jadwal yang ditentukan.

"Kita punya sembilan fraksi. Nanti akan diusulkan sembilan calon. Kemudian dikerucut menjadi satu, dua atau tiga calon dalam paripurna DPRD untuk dibawakan ke Kemendagri," jelasnya.

Disinggung soal apakah sudah ada bayangan pejabat siapa saja yang nantinya diusulkan menjadi calon? Politisi Gerindra itu menyatakan, dirinya tidak mengetahui. 

Sebab, nama itu ada pada usulan masing-masing fraksi. 

"Ini menjadi kewenangan DPRD. Dan soal siapa yang nanti diusul, ya kita menunggu saja. Prinsipnya kita akan bekerja sebelum waktu yang ditentukan," tandasnya. (*) 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved