Maluku Terkini

Safitri Soulissa Ancam Bakal Pecat Puluhan Pejabat Desa di Buru Selatan, Ada Apa?

Ancaman tersebut disampaikan Bupati Bursel, Safitri Malik Soulissa dalam sambutan lisannya saat membuka kegiatan pelatihan manejemen keuangan Badan Us

|
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Fajrin
MALUKU: Puluhan kepala desa mengikuti pelatihan manejemen keuangan Badan usaha milik desa, Kabupaten Buru Selatan, di Aula Gedung Serba Guna, Kota Namrole, Senin Malam (27/3/2023). 

Laporan wartawan TribunAmbon.com, Fajrin S Salasiwa

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Puluhan pejabat desa di Kabupaten Buru Selatan (Bursel ), Maluku terancam akan dipecat dari jabatannya

Ancaman tersebut disampaikan Bupati Bursel, Safitri Malik Soulissa dalam sambutan lisannya saat membuka kegiatan pelatihan manejemen keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), di Aula Gedung Serba Guna, Senin (27/3/2023) malam.

Hal ini menurutnya merupakan konsekuensi dari pejabat desa jika tidak mampu merangkul perbedaan dan suara-suara minor di desa, serta menggunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tidak sesuai dengan peruntukkannya.

“Seorang pejabat desa harus mampu mendengar suara-suara minor dari masyarakatnya, rangkul segala perbedaan yang ada di wilayah kepemimpinannya, realisasikan pos anggaran Dana Desa dengan baik, jangan sampai tidak sesuai dan menjadi masalah karena ini kerap kali terjadi di Kabupaten Buru Selatan,” jelasnya.

Soulissa juga mengatakan akan memberi waktu tiga bulan untuk evaluasi kinerja para pejabat desa di wilayah kepemimpinannya.

“Saya beri waktu tiga bulan, untuk itu jangan bikin malu bupati, kinerja pejabat kepala desa tetap dievaluasi, jadi saya tidak main-main, karena saya sudah lama di sini dan faham betul karakteristik orang-orang di daerah ini,” tegasnya.

Lanjutnya, pemecatan Aparatur Sipil Negara sudah diserahkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Bupati, jadi ia memiliki kewenangan memecat Kepala Desa yang bertindak tidak sesuai prosedur.

“Kemendagri sudah serahkan kepada Bupati, jadi kami memiliki kewenangan tersebut, apalagi pejabat desa ini merupakan ASN,” lanjutnya.

Ia mengaku selama ini mencoba menjadi pendengar yang baik terhadap semua masukan dan tuduhan terhadap pejabat kepala desa di wilayah Kabupaten Bursel.

Baca juga: Simak Update Harga Bahan Pokok Pekan Pertama Ramadan 2023 di Pasar Namlea

“Jangan buat sesuatu terlalu berlebihan, dan tidak bisa jadi panutan yang baik, mudah-mudahan semua pejabat desa yang saat ini menjabat dapat menjadi panutan, karena dari kepala desa yang sudah selesai menjabat, masih banyak masalah yang belum terselesaikan,” ujar soulissa.

Ia pun tidak enggan bila pejabat desa di wilayahnya dijabat oleh mayoritas perempuan.

Hal ini buntut dari Kepala Desa yang telah selesai menjabat menggunakan anggaran desa untuk ke tempat hiburan malam, sehingga pembangunan desa jadi terbengkalai.

“Iya bila perlu pejabat desanya saya ganti semuanya perempuan, karena perempuan tidak mungkin menggunakan anggaran desa untuk ke karaoke, seperti laki-laki,” tegasnya.

Soulissa juga berharap pejabat desa dalam melaksanakan tugas tim penggerak PKK agar dapat merangkul semua lapisan masyarakat serta melibatkan semua unsur desa dalam pembangunan desa.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved