Istri Selingkuh dengan Tetangga saat Ditinggal Tarawih, Pria di Sulsel Aniaya Keduanya dengan Parang
DE gelap mata melihat sang istri berselingkuh dengan tetangganya saat ditinggal salat tarawih. ia pun mengambil parang untuk menganiaya keduanya.
TRIBUNAMBON.COM - Laki-laki berinisial DE (32) warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan menganiaya istrinya, SA (25) dan selingkuhan istrinya KH (30), Sabtu (25/3/2023).
Penganiayaan tersebut dilakukan DE lantaran gelap mata melihat sang istri berselingkuh dengan tetangganya tersebut saat ditinggal salat tarawih.
Di rumahnya, DE mendapati SA dan KH berhubungan badan.
SA dan KH pun mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang dilakukan DE dengan parang.
Namun, sesaat setelah kejadian tersebut, DE menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Kapolsek Baebunta, Iptu Burhanuddin Karim menjelaskan, kasus ini berawal ketika DE mengajak anaknya salat tarawih di masjid, sedangkan SA sendiri di rumah.
Di tengah ibadah salat tarawih, pelaku ingin buang air besar dan kembali ke rumah.
Setiba di rumah, pelaku merasa ada sesuatu yang mencurigakan dari dalam kamar.
Baca juga: Polisi Mulai Tahapan Pemberkasan Kasus Rudapaksa Mama Muda di Banda Neira
Pelaku mengintip dari celah dinding dan mendapati istrinya sedang berhubungan badan dengan KH.
Lantaran emosi, pelaku mengambil parang untuk membuka paksa pintu kamar.
KH yang menyadari perselingkuhannya terbongkar mencoba melarikan diri, namun pelaku sempat menyabetnya dengan parang.
Pelaku kemudian kembali ke rumah untuk menemui istrinya.
"Karena masih emosi, pelaku menyabet parang istrinya SA sebanyak satu kali dan mengenai leher belakang."
"Setelah itu pelaku melanjutkan pengejaran atau pencarian terhadap KH," ungkapnya, Minggu (26/3/2023), dikutip dari TribunLutra.com.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Juddi mengatakan, polisi belum dapat menggali keterangan dari kedua korban karena masih dirawat di RSUD Andi Djemma Masamba, Luwu Utara.
"Kita belum ambil keterangan KH dan SA sebab masih sama-sama dirawat di rumah sakit, kalau DE sudah kita amankan di Polres dan masih sidik," terangnya.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, kedua korban merupakan tetangga.
Baca juga: KPU Maluku Akui Penetapan Tersangka 5 Anggota Pengaruhi Proses Tahapan Pemilu di Kepulauan Aru
Namun, keduanya tidak terlihat memiliki hubungan khusus sehingga kasus perselingkuhan tidak terbongkar.
"Tapi sebelum kejadian ini tidak ada yang tahu kalau keduanya punya hubungan spesial, suami korban juga tidak tahu, bahkan hubungan KH dengan suami SA dalam hal ini DE baik-baik saja," ujarnya.
Hubungan rumah tangga DE dengan SA sudah berjalan tujuh tahun dan telah dikaruniai seorang anak berusia enam tahun.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLutra/Chaliq Mawardi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lihat Istrinya Selingkuh, Pria di Luwu Utara Ambil Parang dan Lakukan Penganiayaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.