Bentrok Antar Warga

Lepas Tembakan ke Arah Aparat saat Bentrok Wakal-Hitu, Polisi Imbau Pelaku Serahkan Diri

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora, mengimbau pelaku penembakan aparat keamanan saat bentrok di perbatasan

|
Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Alfin
BENTROK ANTAR WARGA: Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora, mengimbau pelaku penembakan aparat keamanan saat bentrok di perbatasan Negeri Hitu dan Wakal, Senin (27/2/2023) kemarin segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora, mengimbau pelaku penembakan aparat keamanan saat bentrok di perbatasan Negeri Hitu dan Wakal, Senin (27/2/2023) kemarin segera menyerahkan diri. 

Saat kejadian pukul 16.15 WIT itu, seorang warga berinisial RB diketahui menembak ke arah aparat yang tengah menghalau konsentrasi massa.

Pelaku diketahui menggunakan senjata api organik jenis SS1.

Beruntungnya, tidak ada aparat yang terluka saat penembakan itu.

"Kami juga meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dari pihak-pihak yang tidak ingin melihat kedamaian di negeri Hitu dan Wakal," pintanya.

Kapolresta juga mengimbau para tokoh masyarakat agar dapat membantu menjaga situasi Kamtibmas.

Masyarakat pun dilarang membawa senjata tajam sebagaimana diatur dalam Undang - Undang Darurat Nomor 12  tahun 1951.

Kronologi polisi

Menurut PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, konsentrasi massa diduga dipicu adanya suara sensor dari hutan petuanan Negeri Hitu.

Lanjutnya, adanya aksi sejumlah warga Wakal yang diduga memanas-manasi sambil melambaikan ranting pohon cengkih.

"Karena adanya aksi melambaikan daun pohon cengkih dari Wakal, sehingga terjadi konsentrasi massa. Kedua massa merapat di depan Polsek Leihitu. Beruntung aparat cepat menghalau konsentrasi massa," kata Iptu Moyo Utomo dalam keterangan tertulisnya Selasa, (28/2/2022).

Saat menghalau massa, aparat keamanan yang bertugas melihat tersangka kasus penganiayaan RB alias Baret dari arah Wakal.

Baret tampak menembak aparat menggunakan senjata api organik jenis SS1.

Dia juga disebut memegang pistol revolver.

Ditembak oleh Baret, aparat yang sedang meminta massa dari arah desa Wakal untuk mundur, langsung melakukan tembakan peringatan sambil mengejar tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved