Jumat, 10 April 2026

Pelat Nomor Maluku

Pelat Nomor Maluku Diawali DE, Ini Penjelasanya

Di Maluku sendiri plat nomor diawali dengan DE dan diikuti dengan angka kendraan kemudian seri belakang diisi dengan kode kota atau kabupaten dari pro

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Alfin
ILUSTRASI Pelat Nomor 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pelat nomor bukan sekadar nomor belaka yang dipakai kendaraan roda dua maupun roda empat.

Melainkan ternyata terdapat beberapa informasi mengenai kendaraan tersebut.

Seperti berasal dari mana, serta kapan pemilik kendaraan itu harus membayar pajak.

Pada bagian pelat nomor kendaraan, terdapat huruf pada awalan nomor yang diartikan sebagai kode asal kendaraan.

Kode atau huruf awalan tersebut adalah sebagai penentu wilayah atau Provinsi.

Di Maluku sendiri plat nomor diawali dengan DE dan diikuti dengan angka kendraan kemudian seri belakang diisi dengan kode kota atau kabupaten dari provinsi tersebut.

Pamin STNK Samsat Ambon, Ipda Halim menyatakan pelat DE adalah kode kendaraan dari wilayah Maluku yang mencakup di antaranya Ambon, Tual, Buru, dan Kepulauan Aru.

Sedangkan dua Huruf setelah angka plat nomor merupakan kode Kota maupun Kabupaten.

"Contohnya kota Ambon itu Kode belakangnya di awali huruf A," tuturnya.

Berikut pelat nomor Maluku;

Kota Ambon (A)

Contoh: DE 1234 AS

Kota Tual (T)

Contoh: DE 1234 TR

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved