Pelat Nomor Maluku
Pelat Nomor Maluku Diawali DE, Ini Penjelasanya
Di Maluku sendiri plat nomor diawali dengan DE dan diikuti dengan angka kendraan kemudian seri belakang diisi dengan kode kota atau kabupaten dari pro
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pelat nomor bukan sekadar nomor belaka yang dipakai kendaraan roda dua maupun roda empat.
Melainkan ternyata terdapat beberapa informasi mengenai kendaraan tersebut.
Seperti berasal dari mana, serta kapan pemilik kendaraan itu harus membayar pajak.
Pada bagian pelat nomor kendaraan, terdapat huruf pada awalan nomor yang diartikan sebagai kode asal kendaraan.
Kode atau huruf awalan tersebut adalah sebagai penentu wilayah atau Provinsi.
Di Maluku sendiri plat nomor diawali dengan DE dan diikuti dengan angka kendraan kemudian seri belakang diisi dengan kode kota atau kabupaten dari provinsi tersebut.
Pamin STNK Samsat Ambon, Ipda Halim menyatakan pelat DE adalah kode kendaraan dari wilayah Maluku yang mencakup di antaranya Ambon, Tual, Buru, dan Kepulauan Aru.
Sedangkan dua Huruf setelah angka plat nomor merupakan kode Kota maupun Kabupaten.
"Contohnya kota Ambon itu Kode belakangnya di awali huruf A," tuturnya.
Berikut pelat nomor Maluku;
Kota Ambon (A)
Contoh: DE 1234 AS
Kota Tual (T)
Contoh: DE 1234 TR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/2322023-Pelat-Nomor.jpg)