BPBD Buka Lowongan Kerja Penempatan di Maluku, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) membuka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1.
TRIBUNAMBON.COM -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) membuka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1.
Lowongan Kerja BPBD itu untuk posisi Fasilitator tingkat provinsi dan kabupaten program Tangguh Bencana.
Lowongan Kerja ini untuk empat wilayah, mencakup Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku dan Maluku Utara
Fasilitator desa/kelurahan merupakan agen pengurangan risiko bencana di wilayahnya masing-masing.
Mereka dapat terus bermitra dengan BPBD dan Organisasi Perangkat Daerah lainnya untuk bersama-sama memajukan ketangguhan desa/kelurahannya.
Adapun Persyaratan Calon Fasilitator adalah sebagai berikut:
- Calon fasilitator daerah adalah warga negara Indonesia dan Calon fasilitator daerah berdomisili di kabupaten lokasi program.
- Dibuktikan dengan KTP dan/atau surat keterangan domisili dari lurah/kades setempat.
- Usia calon fasilitator daerah berusia di atas 25 tahun dan di bawah 45 tahun.
- Calon fasilitator daerah sehat secara psikis. Dibuktikan dengan scan surat keterangan dokter Puskesmas atau Rumah Sakit sesuai domisili calon.
- Calon Fasilitator Propinsi dan Calon Fasilitator Kabupaten menyandang gelar minimal S1.
- Calon fasilitator daerah menjadi peserta aktif jaminan kesehatan. Dibuktikan dengan scan kartu BPJS/JKN
- Calon fasilitator daerah bukan pengguna maupun bekas pengguna narkoba. Dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba keluaran dokter Puskesmas atau Rumah Sakit sesuai domisili calon.
- Calon fasilitator daerah merupakan warga negara membayar pajak. Dibuktikan dengan scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Calon fasilitator daerah tidak sedang tersangkut perkara hukum baik pidana maupun perdata. Dibuktikan dengan Surat
- Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dikeluarkan oleh Kepolisian Daerah sesuai domisili calon.
- Calon Fasilitator Provinsi dan Fasilitator Kabupaten tidak terikat perjanjian kerja dengan pihak lain, bukan ASN/PNS dan
- TNI/POLRI. Dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.
- Calon Fasilitator Provinsi dan Fasilitator Kabupaten dapat menggunakan PC/Laptop dan gawai (telepon seluler) baik milik sendiri atau milik pihak lain yang dapat dipergunakan sewaktu-waktu
- Hanya calon yang lolos administrasi yang akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
- Keputusan Panitia Rekrutmen tidak bisa diganggu gugat.
- Masa Waktu Penugasan Selama 16 Bulan, Terhitung pada saat tanda tangan Kontrak.
Pendaftaran dan semua persyaratan Calon fasilitator daerah (FP, FK, dan FD) melalui link (bit.ly/recruitmentfasilitator) IDRIP Kode FP untuk Surat Lamaran Fasilitator Provinsi, Kode FK untuk Surat Lamaran Fasilitator Kabupaten/Kota, Kode FD untuk Fasilitator Desa.
Calon Fasilitator daerah(FP,FK) mengirimkan surat lamaran dan kelengkapan yang sudah diisi sesuai formulir melalui : e-mail : rekrutmenfasilitatorwilayah3@gmail.com cc; IDRIP.WIL3@gmail.com.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/BNPB-BPBD.jpg)