Vonis Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Divonis Mati, Lalu Kapan Eksekusinya?
Sebab, putusan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu baru sampai di tingkat pertama.
Asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf turut menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Vonis mati Sambo tersebut lebih tinggi dari tuntutan Jaksa yang meminta Hakim menghukum Eks Kadiv Propam Polri itu dengan hukuman penjara seumur hidup.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo menjadi terdakwa bersama istrinya, Putri Candrawathi dan para ajudannya, Ricky Rizal dan Richard Eliezer.
Asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf turut menjadi terdakwa dalam kasus ini.
(Kompas.com / Singgih Wiryono / Dani Prabowo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/1712023-Sidang-Sambo.jpg)