Lahan Dihibahkan, Masjid Al-Hijrah di Samping Rumah Makan Arema Ambon Tak Digusur
Masjid Al-Hijrah, Kampung Oihu, Batu Merah, Kecamatan Sirimau Ambon tak digusur.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Masjid Al-Hijrah, Kampung Oihu, Batu Merah, Kecamatan Sirimau Ambon tak digusur.
Kepastian tersebut disampaikan Kuasa Hukum Patria Hamoch Piters, Helmy Pattiwai Sulilatu kepada wartawan saat penggusuran di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (31/1/2023).
Sulilatu mengatakan sesuai kesekapatan, bila lahan Masjid Al-Hijrah merupakan lahan kliennya yakni Patria Hamoch Piters maka dihibahkan ke warga setempat.
Sementara objek bangunan lainnya yang diputuskan milik Piters tetap akan digusur.
"Data kemarin itu kurang lebih 40 objek, masjid tidak termasuk, kalaupun juga masjid tidak termasuk kami hibahkan secara wakaf kepada masyarakat disini. Kalau dikemudian hari dia masuk kedalam tanah klien kami itu merupakan kesepakatan kami, kepada klien kami bahwa apabila masjid itu masuk, maka kita wajib mewakafkan," kata Sulilatu.
Sementara itu, eksekusi mulai berlangsung sejak pukul 10.00 WIT.
Meskipun warga sempat menghadang dan melakukan aksi unjuk rasa.

Eksekusi berjalan usia Jurusita membacakan surat Nomor 1/Pen.Pdt. Eks/2022/PN Amb Jo. Nomor 206/Pdt.G/2019/PN Amb tanggal 18 November 2022 tentang Perintah Eksekusi atas Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 206/Pdt.G/2019/PN Amb., tanggal 06 Mei 2020 berupa pengosongan sebidang tanah milik Penggugat.
Sebelum menggusur rumah, barang-barang milik warga dikeluarkan dan dibantu para buruh untuk dipindahkan.
Petugas PLN yang datang juga sigap memutuskan aliran listrik.
Sementara sekitar 500 personel TNI Polri juga disiagakan mengamankan jalannya penggusuran.
Usai pembacaan eksekusi lahan dan pemindahan barang, Excavator langsung bergerak menghancurkan rumah-rumah tersebut.
Penggusuran dimulai dengan Rumah Makan Arema Barokah.
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak, Pemda SBT Revitalisasi TK Dharma Wanita di Desa Tansi Ambon |
![]() |
---|
Terlapor Dugaan Perselingkuhan Hingga Aborsi Terdata Masih Dosen Aktif Stikes Pasapua Ambon |
![]() |
---|
Jadwal KM Binaiya 28 Agustus - 16 September 2025: Berlayar Menuju Denpasar, Bima, Labuan Bajo |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni BITUNG - Ambon: Ada 4 Kali Keberangkatan Bulan September 2025, Catat Tanggalnya! |
![]() |
---|
UPDATE! Jadwal Kapal Pelni Ambon - Bitung: 29 Agustus 2025 Terjadwal Ada 2 Kali Berangkat, Catat! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.