Ambon Hari Ini
Klarifikasi PT MCA soal Rumah Warga Rusak di Kusu-kusu Ambon Imbas Proyek Perumahan
Perbaikan tersebut, dikatakannya, berdasarkan negosiasi sebelumnya antara pengacara Keluarga Stelly Bath Noya dan PT MCA
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Direktur PT Matriecs Cipta Anugrah, Maya Beatrics Kailola menyebut sudah beritikad baik kepada keluarga korban imbas proyek pembangunan Perumahan Bukit Hijau di Kusu-kusu, Kecamatan Nusaniwe, Ambon.
Kepada TribunAmbon.com, Kailola mengaku berdasarkan negosiasi, pihaknya sudah berencana memperbaiki tanah yang tergerus dan bagian rumah yang rusak.
Perbaikan tersebut, dikatakannya, berdasarkan negosiasi sebelumnya antara pengacara Keluarga Stelly Bath Noya dan PT MCA.
"Kami sudah sampai tahap negosiasi bahkan negosiasi dengan pengacara dan pengacara, pun ada dan angka, itu pun kami tidak akan katakan dan setelah itu untuk angka yang tahun kemarin dan kami masih tetap pada angka itu. Sudah ada kami ingin memperbaikinya, kami ingin memasukkan material itu ke dalam lokasi yang akan kami buat. tetapi kami tidak diizinkan masuk lewat pintu yang merupakan bagian dari keluarga tersebut," kata Kailola, Kamis (26/1/2023).
Pasca tak diizinkan masuk, Lanjut Kailola, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum (PUPR).
Menurutnya, keluarga Korban diduga salah paham dan mengira tak ada etikad baik, sehingga PT MCA digugat ke Pengadilan Negeri Ambon.
Baca juga: PT MCA Bakal Dilaporkan Karena Tak Beritikad Baik tuk Korban Pembangunan Perumahan di Kusu-kusu
"Nah akhirnya kami menunggu sambil kami memperbaiki apa-apa yang harus kami perbaiki. Nah mungkin sampai saat ini mereka merasa bahwa kami tidak ada inisiatif tidak ada etikad baik untuk melakukannya. jadi hari ini mungkin mereka tidak puas dan mereka menggugat," tambahnya.
Kailola mengaku, tanah bagian belakang rumah tergerus akibat longsor.
Namun, masih berdiri hingga sekarang dan tak ada korban jiwa.
"Terkait dengan gugatan pengacara Noya terkait dengan perumahan di kusu-kusu dan akibat dari pembangunan tersebut saya merusak rumah daripada keluarga besar Noya tapi ternyata saya harus katakan bahwa rumah itu masih berdiri dengan utuh, tidak ada korban jiwa, tidak ada korban harta, atau korban barang, hanya memang di bagian tanah belakang itu tergerus akibat memang longsor tetapi berita ini sudah dinaikkan tahun 2022," jelasnya.
Kaliloa menegaskan pihaknya akan tetap bertanggung jawab.
"Tapi kami percaya, saya percaya bahwa saya masih berdiri sendiri di sini, saya tetap bertanggung jawab," tegasnya.
Dia berharap, masyarakat tidak hanya melihat dari sisi buruk PT MCA.
Tetapi juga kehadiran PT MCA yang berhasil membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Ambon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.