Ada Demo Tolak Eksekusi Tanah, Bikin Jalan Jendral Sudirman Ambon Macet Total
Kemacetan di Jalan Jendral Sudirman Ambon, tepatnya kawasan Rm Arema Barokah tidak terhindarkan dampak dari demo tolak aksi eksekusi tanah.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kemacetan di Jalan Jendral Sudirman Ambon, tepatnya kawasan Rm Arema Barokah tidak terhindarkan dampak dari demo tolak aksi eksekusi tanah.
Area depan Rm Arema Barokah, Kecamatan Sirimau dipenuhi kerumunan massa gabungan Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan warga sekitar. Rabu, (25/1/2023) pagi.
Dari pantauan TribunAmbon di lokasi pukul 11.30 WIT puluhan masa aksi berorasi dengan membawa spanduk penolakan eksekusi.
Demo ini masa berdiri di sebagian badan jalan sehingga membuat kemacetan tak terhindarkan.
Kemacetan itu juga membuat, salah satu mobil truk sempat menyerempet mobil Avanza namun kejadian tersebut langsung diselesaikan oleh pihak kepolisian yang bertugas.
Baca juga: Warga Batu Merah Demo Tolak Putusan PN Ambon soal Eksekusi Lahan
Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon, Kompol Senja Pratama menyatakan bahwa untuk mengantisipasi kemacetan ini pihaknya menerjunkan enam anggota Satlantas Polresta Ambon untuk mengatur lalu lintas.
"Iya karena demo ini memakai badan jalan jadi kita dari polisi harus cepat antisipasi hal ini agar tidak menjadi penempukan kendaraan," tutur senja.
Senja mengaharapkan aksi damai ini bisa berjalan dengan lancar agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.(*)
Rawan! Jambret di Kawasan Pasar Mardika, Pelaku Berhasil Kabur |
![]() |
---|
Miris! Landmark di Pantai Talake Rusak Bahkan Hilang, Warga : Tidak Ada Penjaga |
![]() |
---|
Pengadilan Ungkap Fakta Kasus Pembunuhan di SBB, Charter Souissa Minta Saksi Dijadikan Tersangka |
![]() |
---|
Dugaan Pelecehan Kantor Satpol PP Ambon, Wali Kota: Sanksi Administrasi |
![]() |
---|
Anggota Satpol PP DiLecehkan Senior, Dessy Halauw Menyayangkan Derjadi Dalam Instansi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.