Kepemiluan

Hati-hati, Info Hoaks Naik 60 Persen Jelang Pemilu

Berdasarkan hasil kajian pemerintah pada Pemilu 2019 sebelumnya, informasi hoaks meningkat sekitar 60 persen menjelang pesta demokrasi itu.

Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Dewan Pers
PEMILU 2024: Rapat koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa (10/1/2023). 

JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Berdasarkan hasil kajian pemerintah pada Pemilu 2019 sebelumnya, informasi hoaks meningkat sekitar 60 persen menjelang pesta demokrasi itu.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo menuturkan, isu yang berkembang menjelang Pemilu bermacam-macam.

Mulai dari munculnya beberapa versi Daftar Pemilih Tetap ( DPT ), hingga KTP yang bertebaran.

“Hasil kajian pemerintah pada pemilu lalu, informasi hoaks meningkat sekitar 60 persen saat menjelang pemilu. Isunya macam-macam. Soal daftar pemilih tetap (DPT) yang muncul beberapa versi, lalu KTP seseorang bertebaran di mana-mana,” papar Dedy pada rapat koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Untuk itu, dia mengingatkan bahwa informasi hoaks terkait pemilu merupakan salah satu hal yang perlu mendapat perhatian semua pihak.

Ia mengutarakan, tugas utama polisi adalah mengamankan seluruh tahapan pemilu hingga selesai. Harapannya tentu saja agar pemilu berjalan lancar, aman, dan sukses.

Untuk itu, Polri akan menginisiasi diskusi kelompok terarah (FGD) dalam waktu dekat.

FGD ini akan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan pelaksanaan dan pemberitaan pemilu.

Tentang ancaman hoaks ini anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, mengingatkan bahwa aparat harus mengantisipasi pelbagai bentuk atau cara untuk menyebar informasi hoaks di media sosial.

Namun ia memastikan, itu bukan perkara mudah.

Baca juga: Hati-hati, ASN Ambon yang Terlibat Politik Praktis di Pemilu 2024 Bisa Dipecat!

Pasalnya, para penyebar hoaks itu juga punya cara baru untuk menyiasati penyebaran hoaks.

Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo, Kepala Biro Fasilitas Bawaslu, Asmin Safari Lubis, dan anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana, sama-sama mengakui bahwa sangat sulit untuk mengatur media sosial. Padahal, medsoslah yang paling banyak menyebarkan hoaks.

Mulyo berpesan supaya media lebih hati-hati dan semakin memahami dampak yang timbul akibat informasi hoaks.

Secara khusus anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, berharap dalam setiap proses pembuatan aturan terkait pelaksanaan dan pemberitaan pemilu bisa melibatkan Dewan Pers.

“Kami tidak punya kewenangan untuk membuat aturan. Tetapi jika dilibatkan, kami bisa memahami substansinya sehingga memudahkan untuk melakukan pemantauan potensi pelanggaran pada aspek pemberitaan,” tuturnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved