Venna Melinda Korban KDRT
Muncul Dugaan KDRT, Terungkap Isi Perjanjian Pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan
Isi Perjanjian Pranikah Venna Melinda dan Ferry IrawanIsi Perjanjian Pranikah Venna Melinda dan Ferry IrawanIsi Perjanjian Pranikah Venna Melinda dan
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Kabar Venna Melinda dan Ferry Irawan tengah jadi sorotan setelah kasus dugaan KDRT.
Seperti diketahui Venna Melinda melaporkan sang suami, Ferry Irawan, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Di tengah hebohnya dugaan KDRT, terkuak isi perjanjian pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Saat itu, Notaris sempat miris mengungkap nasib Ferry Irawan kelak jika pernikahannya dengan Venna Melinda berakhir cerai.
Diketahui surat perjanjian pranikah tersebut berisi tentang pemisahan harta antara Ferry Irawan dan Venna Melinda.
Isi perjanjian tersebut sempat diungkap Ferry Irawan dalam kanal YouTube Orami Entertainment pada 25 Februari 2022 lalu.
Lalu apa sebenarnya isi perjanjian pranikah tersebut?
"Surat perjanjian pra nikah pisah harta sudah ada, atas nama saya dan Venna."
"Sudah didaftarkan ke negara dan dicatat," terang Ferry Irawan.
Sebelum menikah, Ferry Irawan ternyata sudah meminta untuk membuat perjanjian pranikah.
"Aku cuman minta satu sama kamu, aku mau buat surat perjanjian pranikah," terang Ferry sebelum resmi mempersunting Venna Melinda.
Ia menjelaskan jika semua harta Venna Melinda adalah miliknya, dan setelah pernikahanpun menjadi harta Venna Melinda.
"Bahwa apa yang dimiliki sekarang adalah untuk kamu (Venna) dan apa yang nanti kita dapat selama kita menikah untuk kamu," terang Ferry lagi.
Venna Melinda membenarkan isi perjanjian pranikah tersebut.
Bahkan Ferry menjelaskan, jika notaris yang membuat perjanjian pranikah mereka sempat tak percaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.