Haji 2023
Pandemi Usai, Kini Calon Jemaah di Atas 65 Tahun Sudah Dibolehkan Berhaji
Namun, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menegaskan, tidak ada lagi pembatasan usia untuk jemaah haji.
TRIBUNAMBON.COM - Kabar baik bagi calon jemaah yang ingin berangkat pada Haji 2023 ini.
Pasalnya, tidak ada lagi pembatasan usia untuk jemaah haji.
Sebelumnya di 2022, Pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji dikarenakan Pandemi Covid-19.
Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.
Namun, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menegaskan, tidak ada lagi pembatasan usia untuk jemaah haji.
"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," kata Menag dalam siaran pers, Senin (9/1/2023).
Ketentuan ini disepakati dengan penandatanganan kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M oleh Yaqut bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
Penandatanganan ikut disaksikan oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Baca juga: Seleksi Petugas Haji 2023 Telah Dibuka, Pendaftaran Online Melalui Pusaka
Hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Selain tak ada batas usia, disepakati pula jumlah kuota haji Indonesia tahun ini ditambah menjadi 221.000.
"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," ucap dia.
Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus.
"Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," tutur dia.
Kesepakatan juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.
Sementara itu, Tawfiq mengatakan, tidak ada lagi muassasah dalam penyelenggaraan haji.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.