Polisi Tembak Polisi

Jawaban Mahfud MD soal Video Viral yang Menyeret Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi video viral yang diduga Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
ISTIMEWA
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi terkait video viral yang diduga Ketua Majelis Hakim perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Wahyu Imam Santoso. 

TRIBUNAMBON.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi video viral yang diduga Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.

Pada video yang beredar tersebut pria diduga Hakim Wahyu berbicara soal perkara Sambo kepada seseorang.

Video viral itu lantas mendapatkan respons dari sejumlah pihak, termasuk Mahfud MD.. 

Melalui unggahan di akun Instagramnya, Mahfud menduga video tersebut bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani menjatuhkan vonis yang berat terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Logikanya, lanjut dia, teror tersebut ditujukan agar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya.

Ia mengaku sering mendapat teror serupa saat menjadi hakim Mahkamah Konstitusi dulu.

Mahfud mengatakan ia pernah mengalaminya ketika mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur.

Tiga hari sebelum vonis, lanjut dia beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sudah dipanggil oleh Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan. 

Ia pun tahu bahwa teror tersebut ditujukan agar dirinya tak berani mengalahkan Gafur. 

Namun demikian, ketika itu ia tak peduli karena memang tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY dan Gafur tetap kalah di MK.

Untuk itu, menurutnya video tersebut harus diselidiki.

Terkini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membantah video yang diduga Hakim Wahyu Imam Santoso sedang curhat membocorkan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada seorang wanita.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan narasi yang menyatakan bahwa Hakim Wahyu membocorkan kasus Sambo dinilai tidak benar.

Hal tersebut, kata dia, hanya framing dari penyebar video.

Djuyamto menduga bahwa ada pihak yang sengaja mengedit video tersebut.

Apalagi, Hakim Wahyu hanya menjawab normatif soal curhatan kasus Brigadir J.

Djuyamto menuturkan bahwa jawaban normatif yang dimaksudkan adalah perkara pembunuhan berencana biasanya dihukum seumur hidup ataupun 20 tahun penjara.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi terkait video viral yang diduga Ketua Majelis Hakim perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Wahyu Imam Santoso.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi terkait video viral yang diduga Ketua Majelis Hakim perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Wahyu Imam Santoso. (ISTIMEWA)

Berikut Pernyataan Mahfud MD

"TERKAIT BANYAKNYA PERTANYAAN ATAS VIRALNYA VIDEO HAKIM WAHYU IMAN SANTOSO YANG KATANYA MEMBOCORKAN RENCANA VONIS UTK SAMBO DAN PUTRI, saya menanggapi begini:

Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, Mungkin juga video itu dipotong-potong, dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu.

Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dgn vonis yang berat. Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dgn video yg telah viral sebelumnya. Saya dulu sering mengalami hal yang sama.

Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur mengalami terror seperti itu. 3 hari sebelum vonis beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sdh dipanggil oleh Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan.

Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur. Tetapi saya tak perduli, Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY kok dituding saya bersekongkol dgn SBY," tulis Mahfud.

Video Viral di Media Sosial

Viral di media sosial video sosok yang diduga Wahyu Imam Santoso, Ketua Majelis Hakim kasus Ferdy Sambo tengah membicarakan kasus kepada seorang wanita.

Mahkamah Agung (MA) langsung mengerahkan tim untuk mengusut video yang diduga Wahyu Imam Santoso, Ketua Majelis Hakim perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Dimana, pria diduga Hakim Wahyu curhat soal kasus Ferdy Sambo kepada seorang wanita yang masih misterius.

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap video pria diduga Hakim Wahyu yang viral di media sosial tersebut.

Dengan begitu, kata dia, MA langsung bentuk tim untuk mendalami dan memeriksanya.

“Mahkamah Agung setelah mengecek dari berita medsos yang beredar, maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan,” kata Andi Samsan saat dihubungi wartawan pada Kamis (5/1/2023).

Namun demikian, Andi menyebut MA tetap menjaga independensi hakim yang sedang ditangani oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan lainnya.

“Tetapi, MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut,” ujarnya.

Diketahui, beredar video diduga Hakim Wahyu Imam Santoso, Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sedang curhat dengan seorang wanita di media sosial. 

Dalam video itu, diduga Hakim Wahyu cerita soal kasus yang ditanganinya dengan terdakwa Ferdy Sambo kepada seorang wanita.

Video diunggah oleh akun TikTok @pencerahkasus, dimana terlihat ada seorang pria diduga Hakim Wahyu memakai baju batik lengan panjang hitam, celana abu-abu dan sepatu hitam sedang duduk di sofa warna putih gading. 

Tampak, diduga Hakim Wahyu lagi menerima telepon.

Setelah selesai berbincang melalui sambungan telepon, pria yang diduga Hakim Wahyu itu langsung melanjutkan diskusi dengan seorang wanita yang ada di dekatnya. 

Namun, belum diketahui siapa wanita yang jadi teman diskusi diduga Hakim Wahyu tersebut.

“Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Josua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” kata pria yang diduga Hakim Wahyu dikutip dari video pada Selasa (3/1/2023).

Kemudian, wanita yang menemani pria diduga Hakim Wahyu itu langsung menimpali curhatan soal perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo. 

“Betul, ah Mas Wahyu bilang gitu. Saya tidak butuh pengakuan. Betul, betul,” kata wanita misterius itu.

Lalu, pria yang diduga Hakim Wahyu itu melanjutkan omongannya lagi bahwa majelis hakim yang menangani perkara tersebut tidak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Ferdy Sambo.

“Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kaya gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja,” lanjut pria diduga Hakim Wahyu disambut tertawa wanita tersebut.

Komisi Yudisial (KY) bergerak mendalami video yang beredar diduga Hakim Wahyu Imam Santoso, Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sedang curhat dengan seorang wanita di media sosial.

"Kami cek dulu kebenaran video tersebut," kata Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Susanto Ginting saat dihubungi wartawan pada Selasa (3/1/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi terkait video viral yang diduga Ketua Majelis Hakim perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Wahyu Imam Santoso.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi terkait video viral yang diduga Ketua Majelis Hakim perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Wahyu Imam Santoso. (ISTIMEWA)

(TribunAmbon.com/Sinatrya)(Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved