Kasus Pelecehan Seksual
Diduga Lecehkan Bawahannya, Kasatpol PP Kabupaten Buru Dipolisikan
Upaya pelecehan diterima IMP tepat di ruang kerja KW sekira pukul 12.00 WIT 3 Januari 2023, hari itupun KW dilaporkan ke Polres Buru.
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasatpol-PP ) Kabupaten Buru, Karim Wamnebo ( KW ) dipolisikan perihal dugaan tindak pelecehan seksual terhadap seorang pegawai bawahannya berinisial IMP.
Upaya pelecehan diterima IMP tepat di ruang kerja KW sekira pukul 12.00 WIT 3 Januari 2023, hari itupun KW dilaporkan ke Polres Buru.
"Aduan sudah dimasukkan di Polres Buru. Kiranya diberikan ganjaran yang setimpal. Dugaan pelecehan dibuat di ruang kerjanya," tulis IMP dalam surat aduan yang diterima TribunAmbon.com, Kamis (5/1/2022).
Sesuai isi surat aduan, IMP dipanggil untuk mengambil uang di ruang kerja, secara tiba-tiba KW menghampiri dan mendekatkan badan seraya mencium dirinya sewaktu menghitung uang.
IMP berhasil menghindar, akan tetapi KW terus melancarkan aksi sembari melontarkan kata-kata tidak senonoh seolah-olah dirinya dipelet.
"Mulanya KW ingin cium saya, tetapi saya kaget dan berhasil menghindar serta menjauh. Kemudian KW bilang, kamu pakai pelet apa dari Ternate, sampai saya penasaran begini," ucap IMP.
Baca juga: Pemerkosa 13 Santri di Jawa Barat Kini Menanti Hukuman Mati, Berikut Jejak Kasus Herry Wirawan
Muak atas sikap KW, IMP lalu berjalan keluar kantor, malah perilaku semakin menjadi-jadi, spontan memeluk dan menciumnya.
Merasa dilecehkan, IMP sempat mendorong agar terhindar dari aksi bejat itu, hanya saja KW memegang dan meramas dada IMP.
"Saya dipeluk, dicium, bahkan buah dada dipegang serta diremas oleh KW," ungkapnya.
Hingga kini, Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, Iptu Aditya Bambang Sundawa yang dihubungi dari pukul 10.59 WIT oleh TribunAmbon.com belum merespon.
Data dihimpun, usai melakukan aksi tak senonoh itu, KW masih mengajak IMP untuk berbicara, namun korban langsung keluar.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.