Ambon Hari Ini
Awal 2023, Pemkot Ambon Kucurkan Rp 100 M Hanya tuk Bayar Hutang 2021 ke Pihak Ketiga
Pembayaran hutang pihak ketiga ini merupakan salah satu kebijakan Prioritas Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, yakni identifikasi data dan p
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota ( Pemkot ) Ambon telah menggelontorkan dana sebesar Rp.100 miliar untuk membayar hutang-hutang pihak ketiga di 2021 lalu.
Pembayaran hutang pihak ketiga ini merupakan salah satu kebijakan Prioritas Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, yakni identifikasi data dan penyelesaian hutang.
“Penyelesaian hutang pihak ketiga ini juga merupakan salah satu kebijakan prioritas kita. Sampai dengan saat ini kita sudah membayar sebesar Rp100.021.629.000 kepada mereka," kata Wattimena, Kamis (5/1/2023).
Lanjutnya, sampai dengan saat ini sisa hutang yang masih belum terbayarkan berjumlah Rp2.532.947.278 dari total hutang tahun 2021 sebesar Rp103.820.409.881 dan masih sementara diproses penyelesaiannya kepada pihak ketiga.
Katanya, keterlambatan penyelesaian anggaran dimaksud, bukan merupakan kesalahan pihak Pemkot Ambon sepenuhnya.
Baca juga: Hutang Pemkot Ambon Hampir Lunas, Zeth Pormes; Wali Kota Sangat Responsif
Hal ini dikarenakan proses administrasi oleh pihak yang memiliki kepentingan belum diselesaikan.
Sehingga, proses tersebut belum dituntaskan di 2022.
“Kenapa belum terbayarkan? Bukan karena kami tidak mau membayar. Tetapi, karena proses persiapan administrasi yang belum dimasukkan ole pihak ketiga sehingga sampai dengan saat ini penyelesaian terkait dengan hutang pihak ketiga Tahun 2021 belum juga terselesaikan,” ungkapnya.
Dirinya berharap, pihak ketiga dapat menyiapkan berkas administrasinya, agar penyelesaian hutang dapat dipercepat oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.