Info BMKG

Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG Senin, 2 Januari 2023: Gelombang 6 Meter di 9 Perairan Ini

Peringatan dini gelombang tinggi ini berlaku Senin, 2 Januari 2023 pukul 14.00 WIB hingga Selasa, 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB.

PEXELS.COM/GEORGE DESIPRIS
Peringatan dini gelombang tinggi ini berlaku Senin, 2 Januari 2023 pukul 14.00 WIB hingga Selasa, 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB. 

TRIBUNAMBON.COM - Simak informasi peringatan gelombang tinggi dari BMKG di sejumlah wilayah perairan Indonesia Senin, 2 Januari 2023.

Peringatan dini gelombang tinggi ini berlaku Senin, 2 Januari 2023 pukul 14.00 WIB hingga Selasa, 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB.

Mengutip laman maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 6 - 20 knot.

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 8 - 35 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia selatan Bali - Lombok - Sumbawa hingga P. Sumba, Laut Arafuru, Laut Sawu, Perairan selatan Bali - Lombok - Sumbawa, Perairan P. Sumba, Perairan Kupang - P. Rotte, Laut Timor dan Laut Flores.

Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.

Area Perairan dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 M)

Perairan Utara Sabang

Perairan Barat P. Simeulue

Samudra Hindia Barat Aceh hingga P. Simeulue

Perairan Bengkulu

Teluk Lampung Bagian Selatan

Selat Sunda Bagian Utara

Selat Ombai - Selat Wetar

Perairan Timur Bintan

Laut Natuna

Perairan Bangka Belitung

Selat Karimata

Perairan Selatan Kalimantan

Laut Jawa Bagian Barat - Tengah

Perairan Utara Jawa Barat hingga Jawa Tengah

Perairan Selatan Bau Bau

Selat Makassar Bagian Selatan

Perairan Selatan Kep. Wakatobi

Perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud

Perairan Bitung - Kep. Sitaro

Laut Maluku

Perairan Kep. Halmahera

Laut Halmahera

Perairan Utara Raja Ampat - Jayapura

Samudra Pasifik Utara Halmahera - Jayapura

Perairan Selatan Ambon - P. Seram

Laut Banda Bagian Utara

Perairan Kep. Kai - Kep. Aru

Area Perairan dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 M)

Perairan P. Enggano

Perairan Barat Kep. Mentawai hingga Lampung

Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai hingga Lampung

Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan

Perairan Selatan P. Jawa hingga Bali

Samudra Hindia Selatan Banten - Jawa Tengah

Selat Bali, Lombok, Alas Bagian Selatan

Selat Sape Bagian Selatan

Laut Sawu Bagian Utara

Perairan Utara Kupang - P. Rotte

Laut Natuna Utara

Laut Jawa BagianĀ  Timur

Perairan Utara Jawa Timur hingga Kep. Kangean

Laut Bali - Laut Sumbawa

Perairan Kep. Selayar

Laut Flores

Laut Banda Bagian Selatan

Perairan Kep. Sermata - Kep. Tanimbar

Laut Arafuru Bagian Timur

Area Perairan dengan Gelombang Sangat Tinggi (4.0 - 6.0 M)

Samudra Hindia Selatan Jawa Timur hingga NTT

Laut Timor

Laut Arafuru Bagian Barat

Perairan P. Sawu

Selat Sumba Bagian Barat

Perairan Selatan Kupang - P. Rotte

Laut Sawu Bagian Selatan

Perairan Selatan Lombok - Sumbawa

Perairan Barat P. Sumba

Saran Keselamatan

Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran:

- Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m),

- Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m),

- Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m),

- Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.

Peringatan Dini Gelombang Tinggi

Peringatan dini gelombang tinggi merupakan informasi prakiraan gelombang untuk 2 hari ke depan yang akan diinformasikan jika terjadi gelombang tinggi lebih dari 1.25 meter dan bertahan selama 12 jam ke depan di sekitar perairan Indonesia dan berlaku maksimal 2 hari sejak dikeluarkan dan diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved