Ambon Hari Ini
Permahi Ambon Desak Perda Penyandang Disabilitas Segera Disahkan
Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas ini merupakan salah satu produk hukum yang dirindukan masyarakat Kota Ambon.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon mendesak DPRD segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Ketua DPC Permahi Ambon, Yunasril La Galeb mengatakan, terkait Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas ini merupakan salah satu produk hukum yang dirindukan masyarakat Kota Ambon.
Pasalnya, Perda ini akan secara langsung mengakamodir hak-hak masyarakat yang merupakan penyadang disabilitas.
“Selepas uji publik, kami harap DPRD dan Pemkot Ambon harus cepat melahirkan atau mengesahkan Perda tersebut,” kata Yunasril kepada TribunAmbon.com, Senin (26/12/2022).
Menurutnya, kelompok penyadang disabilitas kerap kali dipinggirkan.
Baik dari sisi tenaga kerja, olahraga, maupun hak untuk menjadi peserta program jaminan kesehatan nasional BPJS yang dijamin oleh konstitusi negara.
Padahal hal itu sudah sesuai dengan perintah Perpres No 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).
Yang mana menjadi salah satu instrumen atau pedoman pemerintah daerah kota/kabupaten dalam menyusun, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi aksi HAM.
Khususnya dalam rangka melaksanakan perlindungan dan pemenuhan pada kelompok masyarakat penyadang disabilitas yang ada pada Pasal 3 ayat 1.
“Dalam upaya pengesahan perda penyandang disabilitas tak lupa pula meperhatikan syarat atau asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, Agar pengesahan perda nantinya sesuai dengan kebutuhan dan/atau mampu mengaktualisasikan kepentingan-kepentingan masyarakat secara luas khususnya kelompok penyadang disabilitas di Kota Ambon” tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ketua-DPC-Permahi-Ambon-Yunasril-La-Galeb1222.jpg)