Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Ambon - Manokwari Desember 2022: Harga Tiket KM Ciremai dan KM Dobonsolo Lebih Murah
Harga tiket kapal Ambon - Manokwari dengan KM Ciremai dan KM Dobonsolo Rp 321.000, sedangkan KM Tidar Rp 470.000
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Bulan Desember ini jadwal kapal Ambon - Manokwari ada empat keberangkatan dengan KM Ciremai, KM Tidar, KM Dobonsolo, dan KM Sirimau.
Bagi Anda warga Ambon yang ingin melakukan perjalanan jalur laut ke Manokwari, Papua Barat, cek jadwal kapal Ambon - Manokwari bulan ini!
Sebelum kehabisan, sebaiknya Anda segera memesan tiket kapal Ambon - Manokwari di aplikasi atau laman Pelni.
Adapun harga tiket kapal Ambon - Manokwari dengan KM Ciremai dan KM Dobonsolo Rp 321.000 untuk dewasa dan Rp 37.000 untuk bayi (0-23 bulan).
Sedangkan KM Tidar Rp 470.000 untuk dewasa dan Rp 52.000 untuk bayi (0-23 bulan).
Berikut jadwal kapal Ambon - Manokwari selengkapnya, dirangkum TribunAmbon.com dari Pelni.co.id.
1. KM Ciremai berangkat Kamis, 8 Desember 2022
Perjalanan KM Ciremai memakan waktu 1 hari 18 jam dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Kamis (8/12/2022) pukul 02.00
- Transit di Sorong Jumat (9/12/2022) pukul 02.00 - 07.00
- Tiba di Manokwari Jumat (9/12/2022) pukul 20.00
2. KM Tidar berangkat Senin, 12 Desember 2022

Perjalanan kapal KM Tidar berlangsung selama 3 hari 3 jam 1 menit dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Senin (12/12/2022) pukul 11.00
- Transit di Tual Selasa (13/12/2022) pukul 06.00 - 09.00
- Transit di Dobo Selasa (13/12/2022) pukul 16.00 - 19.00
- Transit di Kaimana Rabu (14/12/2022) pukul pukul 03.00 - 05.00
- Transit di Fak-fak Rabu (14/12/2022) pukul 14.00 - 17.00
- Transit di Sorong Kamis (15/12/2022) pukul 07.00 - 11.00
3. KM Dobonsolo berangkat Minggu, 18 Desember 2022

Perjalanan kapal Ambon - Manokwari dengan KM Dobonsolo memerlukan waktu 1 hari 17 jam dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Minggu (18/12/2022) pukul 06.00
- Transit di Sorong Senin (19/12/2022) pukul 05.00 - 08.00
- Tiba di Manokwari Senin (19/12/2022) pukul 23.00
4. KM Ciremai berangkat Sabtu, 24 Desember 2022
Perjalanan KM Ciremai memerlukan waktu 1 hari 17 jam dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Sabtu (24/12/2022) pukul 14.00
- Transit di Sorong Minggu (25/12/2022) pukul 14.00 - 17.00
- Tiba di Manokwari Senin (26/12/2022) pukul 07.00
5. KM Tidar berangkat Senin, 26 Desember 2022
Perjalanan KM Tidar membutuhkan waktu 3 hari 13 jam dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Senin (26/12/2022) pukul 18.00
- Transit di Tual Selasa (27/12/2022) pukul 13.00 - 16.00
- Transit di Dobo Rabu (28/12/2022) pukul 23.00 - 02.00
- Transit di Kaimana Rabu (28/12/2022) pukul 10.00 - 12.00
- Transit di Fak-fak Rabu (28/12/2022) pukul 21.00 - 23.59
- Transit di Sorong Kamis (14.00 - 18.00) pukul 14.00 - 18.00
- Tiba di Manokwari Jumat (30/12/2022) pukul 07.00
*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu
Syarat Perjalanan dengan Kapal Pelni
Berdasarkan SE Menhub Nomor 83 Tahun 2022, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni yang berlaku mulai 26 Agustus 2022:
1. Usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. WNA 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Usia 6-17 wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Usia 6-17 dari luar negeri tidak wajib vaksin
5. Kondisi kesehatan khusus/komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin
6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19
Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Protokol Kesehatan
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer
3. Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah balk melalui telepon ataupun secara langsung selama perjalanan.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)